Kakorlantas: Saya Pastikan Sangsi Dua Kali Lipat Anggota Yang Meloloskan Pemudik

by
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono

BERITABUANA,CO, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono ingatkan anggotanya untuk tidak melakukan penyimpangan saat penyekatan di jalur mudik. Ia mengancam memberikan sanksi dua kali lipat kepada anggotanya yang melanggar aturan loloskan Pemudik.

“Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya,” kata Istiono kepada wartawan di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).

Hal tersebut Istiono sampaikan menanggapi pertanyaan soal kemungkinan personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) meloloskan pemudik dari penyekatan dengan imbalan uang.

Istiono memberi contoh sanksi dua kali lipat yang dia maksud, semisal jika biasanya hukuman bagi anggota yang melanggar adalah 21 hari, maka akan digandakan menjadi 42 hari.

“Kalau dikurung 21 hari, itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya dua kali lipat. Jadi pada waktu operasi, anggota tidak ada yang melakukan pelanggaran, apalagi main-main dalam situasi ini,” ucapnya.

Istiono memperingatkan travel gelap untuk tak coba-coba beroperasi. “Jangan main-main, travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu saya tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran,” tegas Istiono.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *