Ini Langkah Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi SIM Online

by
Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri telah resmi meluncurkan layanan SIM online bernama Sinar pada Selasa (13/4/2021). Layanan ini berada di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang sementara hanya bisa diunduh di Play Store untuk ponsel berbasis Android.

Sinar dapat memudahkan, dikatakan Polri dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mendapatkan layanan Sinar yakni mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Berdasarkan informasi di Play Store, aplikasi ini telah rilis pada 7 April 2021, lalu mendapat pembaruan terkini pada 11 April 2021.

Layanan yang sudah tersedia terkait SIM hanya perpanjangan, sedangkan untuk pembuatan SIM baru masih tertulis ‘akan segera tersedia’.

Khusus untuk perpanjangan SIM, caranya sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Verifikasi

Pengguna diminta memasukkan nomor ponsel dan alamat email guna mendapatkan One Time Password (OTP) untuk verifikasi.

3. Registrasi
Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, kemudian akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition). Setelah registrasi dinyatakan valid, pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri

4. Perpanjangan SIM
Pengguna memilih ikon Sinar pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM. Layanan ini hanya bisa melakukan perpanjangan dua jenis SIM, yakni A dan C.

5. Pilih golongan SIM
Pemohon diminta memilih golongan SIM yang ingin diperpanjang lalu memasukkan nomor SIM yang sudah dimiliki.

6. Unggah Data
Setelah itu pemohon diminta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.

7. Verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Usai mengunggah data, sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi. Penjelasan soal kedua hal itu bisa dibaca di bagian bawah artikel ini.

8. Pilih Polda dan Satpas
Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.

9. Rekening
Pemohon juga diminta mengisi informasi rekening untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan.

10. Pilih SIM diambil atau diantar
Pemohon diberikan tiga opsi mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang, yaitu diambil sendiri sesuai Satpas yang sudah dipilih, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia.

11. Pembayaran
Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI. Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.

12. Verifikasi terkirim
Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, pemohon diminta melakukan verifikasi penerimaan.

Pemeriksaan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat perpanjangan SIM, hal ini tetap wajib diikuti pemohon namun caranya berbeda dari konvensional. Pada layanan Sinar terdapat link E-RIKKES yang ditujukan untuk layanan pemeriksaan kesehatan.

Setelah diklik, pemohon diminta memasukkan NIK dan foto selfie. Kemudian memilih dokter dan jadwal pemeriksaan, selanjutnya pemohon mendapatkan kode booking yang akan ditunjukkan saat melakukan kunjungan ke dokter.

Dokter polisi ataupun dokter umum yang tersedia dalam layanan ini merupakan rekomendasi langsung dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Setelah melakukan pemeriksaan, pemohon melakukan pembayaran. Kemudian dokter akan melakukan update pemeriksaan melalui E-RIKKES. Jika pemohon memenuhi syarat maka hasil tes akan terkirim otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak proses perpanjangan tidak akan dilanjutkan.

Pemeriksaan Psikologi

Khusus untuk pemeriksaan psikologi, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan Sinar. Kemudian pilih menu registrasi, masukkan NIK dan foto selfie, lalu lakukan pembayaran.

Pemohon lantas melaksanakan tes dengan soal-soal yang sudah terakreditasi Biro Psikologi – SSDM Polri.

Jika memenuhi syarat, hasil tes akan terkirim secara otomatis di aplikasi perpanjangan SIM, jika tidak maka akan dilakukan konseling secara online. Pemohon diberi kesempatan satu lagi untuk melakukan tes psikologi ulang.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *