BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang nekat menggelar aksi SOTR. Kami dengan tegas melarang adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) pada ramadan tahun ini di wilayah hukum Polda Metropolitan Jaya.
“Jadi tradisi SOTR itu kita akan larang, kita akan tindak,” kata Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).
Irjen Fadil tidak menjelaskan secara rinci terkait penindakan yang dimaksud. Dia hanya berbicara terkait kebiasaan SOTR.
“Tidak ada SOTR yang bergerombol, balap-balapan itu bukan sahur namanya, itu namanya kebut-kebutan di bulan ramadran, itu kita akan tindak,” ucap Fadil.
Menurut Fadil, sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas dan surat edaran Menteri Agama lebih baik melaksanakan sahur dengan keluarga inti di rumah.
Fadil mengatakan, SOTR sebenarnya tidak memiliki nilai ramadhan. Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumahnya masing-masing bersama keluarganya.
“Kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti sahur on the road yang kegiatannya adalah bergerombol, berkerumun, melakukan kegiatan kebut-kebutan yang tidak ada nilai ibadah Ramadhannya itu kita akan larang,” ujar Fadil. (CS)







