Potensi Klaster Baru PTM Terbuka, DPR RI Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan

by
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta melibatkan aparat untuk membentuk Satuan Tugas yang dapat mengawasi dan memastikan pelaksanaan prokes di sekolah dengan melakukan patroli dan sidak secara berkala.

Penegasan ini disampaikan Azis Syamsuddin setelah mendapatkan informasi hasil evaluasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap 16 provinsi yang sudah melalukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Januari, Maret, dan April 2021 yang menunjukan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di dalam sekolah, sehingga berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19.

“DPR berharap Pemda melalui Dinas Pendidikan untuk menindak tegas satuan pendidikan dan guru yang melanggar prokes guna memberikan efek jera dan membangun kedisiplinan untuk menerapkan prokes saat kegiatan belajar mengajar,” tegas Azis Syamsuddin, Jumat (9/4/2021).

DPR juga meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan PTM mengenai prosedur protokol kesehatan dan sarana prasarana yang harus tersedia untuk menyelenggarakan PTM.

“Khusus kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi para guru dan berkomitmen menuntaskan vaksinasi sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat PTM mulai digelar secara terbatas,” jelas Azis.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mendorong Pemda melalui Dinas Pendidikan untuk selektif membuka satuan pendidikan yang akan menggelar PTM terbatas, dengan memastikan terlebih dahulu kesiapan satuan pendidikan serta tenaga pendidiknya sebelum PTM dimulai, serta tidak memberikan izin kepada sekolah yang belum siap secara sarana prasarana untuk menggelar PTM.

DPR mengimbau kepada sekolah, guru dan anak didik yang mengikuti PTM terbatas di sekolah untuk menerapkan prokes secara ketat, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, serta tidak berkerumun (3M).

“Dan kami pun meminta kepada orang tua murid agar melengkapi kebutuhan anak yang akan kembali sekolah dengan masker dan handsanitizer guna meminimalisir tertular virus Corona,” pungkas Azis Syamsuddin. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *