Webinar ‘Sport Law – A Foundation of Sport Industry in Modern Economy’, Bamsoet Ajak Kembangkan Sport Tourism

by
Bamsoet usai menerima penghargaan Parliament of The Year 2021, secara virtual di Jakarta, Rabu (17/3/21). (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan bahwa pengembangan industri olahraga mempunyai dimensi yang sangat luas.

Membawa dampak besar secara sosial, ekonomi, budaya, termasuk memperkuat rasa nasionalisme, dan mempromosikan negara di kancah internasional.

“Narasi ini dapat dirasakan secara nyata, misalnya dalam konsep sport tourism. Dimana kolaborasi acara olahraga diselenggarakan secara terpadu dan terintegrasi dengan promosi destinasi wisata, sehingga menghasilkan multiplier effects yang sangat bermanfaat,” kata Bamsoet dalam Webinar ‘Sport Law – A Foundation of Sport Industry in Modern Economy’ yang diselenggarakan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Parahyangan, secara virtual di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

“Tidak saja bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun juga bagi kepentingan peningkatan citra dan image negara di mata dunia,”tambahnya.

Mantan Ketua DPR RI ini meyakini industri olahraga akan semakin memperoleh tempat dalam percaturan ekonomi global dan nasional. Merujuk pada perekonomian global, kontribusi industri olahraga terhadap GDP dunia ternyata sangat signifikan.

“Pada tahun 2019 industri olahraga menghasilkan USD 700 miliar dalam bentuk sportswear dan apparel serta equipment, dan menjadi salah satu penyumbang penting terhadap GDP dunia. Namun harus diakui kontribusi tersebut masih terkonsentrasi lebih banyak diberikan oleh negara-negara maju. Karenanya, Indonesia tidak boleh tertinggal,”papar Bamsoet.

Masih dikatakan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, sudah saatnya Indonesia membina dan mendorong lebih banyak lagi pertumbuhan industri olahraga.

Menurut dia, mempunyai jumlah penduduk lebih dari 270 juta, dengan iklim tropis yang hangat, Indonesia telah memiliki beberapa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan Undang-Undang.

“Namun banyaknya rujukan legal tersebut tidak serta merta membuat industri olahraga berkembang pesat. Beberapa kendala yang masih dihadapi antara lain belum tingginya kesadaran tentang manfaat olahraga dari aspek nilai ekonomi, masih terbatasnya pelaku industri olahraga berskala besar dengan kapabilitas manajerial dan SDM yang profesional, masih adanya ketergantungan impor pada beberapa produk industri olahraga, serta belum terbentuknya kemitraan lintas sektoral yang handal dan terintegrasi,” jelas Bamsoet.

Ia juga menerangkan, karenanya perlu dibangun kesadaran kolektif untuk mengembangkan industri olahraga sebagai hak bagi setiap warga negara. Dimana pemerintah mempunyai kewajiban membina dan mendorong pengembangan industri sarana olahraga dalam negeri, dengan cara memberikan kemudahan pembentukan sentra-sentra pembinaan dan pengembangan industri olahraga.

“Saya yakin dan percaya, dengan terbangunnya kesadaran kolektif tersebut, maka cita-cita mewujudkan industri nasional yang maju dan berdaya saing akan dapat kita wujudkan. Serta membawa dampak positif dalam memajukan perekonomian nasional,” pungkas Bamsoet. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *