Tim Independen RB Apresiasi Kejagung Bangun Zona Integritas WBK/WBBM

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi  (RB) Nasional Harris Turrino mengapresiasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan kasus korupsi. Hal itu disampaikan usai mendengar paparan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi tentang pencapaian Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung.

“Ada satu semangat yang kami tangkap dari paparan dan diskusi tersebut, yaitu pembenahan organisasi Kejaksaan secara menyeluruh sebagai pengejawantahan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Gotong Royong,” ujar Harris Turino sebagaimana yang dilansir dalam keterangan tertulis Puspen Kejagung, Kamis (8/4/2021), di Jakarta.

“Ketika semangat itu muncul dari pimpinan tertinggi dan para Pejabat Utama Kejaksaan Agung, maka sudah selayaknya kita menaruh asa bahwa sistem peradilan yang bersih, transparan dan akuntabel bukan mimpi yang mustahil untuk diraih,” lanjutnya

Harris menyitir falsafah seorang filsuf kuno (Marcus Tullius Cicero), yang hidup di jaman Romawi pada tahun 106-43 SM, bahwa Ikan busuk dari Kepalanya. Maka ketika kepalanya bersih, organisasi punya harapan untuk menjadi bersih.

Menurut Anggota Tim Independen tersebut, pencapaian Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang sampai tahun 2020 sudah 104 satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan 14 satuan kerja mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) menjadi bukti kuatnya semangat seluruh ASN di Kejaksaan RI.

Prestasi Kejaksaan RI yang disorot Harris antara lain keberhasilan Kejaksaan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,25 triliun di tahun 2020 yang jauh lebih besar dibandingkan dengan besarnya APBN yang dialokasikan bagi Kejaksaan.

Juga beberapa kasus besar yang menarik perhatian publik, di antaranya kasus PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun. Kemudian kasus PT. Asabri yang merugikan keuangan negara lebih besar lagi, Rp23,7 triliun,

Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kasus Djoko Tjandra yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki, Perkara TPPU Danareksa Securitas. Perkara atau kasus importasi tekstil yang dijerat bukan dengan konsep kerugian negara, tetapi merugikan perekonomian negara.

“Keberhasilan Kejaksaan tentu layak mendapatkan apresiasi dan didukung agar ke depannya mampu menjadi penjaga gawang dan pilar keadilan yang kokoh di Republik ini. Tentu masih banyak kerikil-kerikil tajam yang sering menjadi batu sandungan, di antaranya adalah ulah oknum Jaksa nakal menyalah-gunakan kewenangannya,” katanya.

Dia menyebutkan dalam 3 tahun terakhir, sudah 10 orang Jaksa nakal bukan hanya dipecat dari Kejaksaan, tetapi diproses hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan pidananya.

Satu hal lagi yang dicermati Harris Turrino bahwa Reformasi Birokrasi di Kejaksaan harus diseminasikan di setiap kebijakan di Kejaksaan Republik Indonesia dari pucuk pimpinan sampai ke level terendah. Reformasi Birokrasi bukan merupakan tugas tambahan, tetapi bahkan bagian integral untuk mencapai cita-cita sistem peradilan yang bersih, transparan dan akuntabel. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *