Arab Saudi Beri Kelonggaran Umroh di Bulan Ramadhan, DPR Desak Kemenag Lakukan Ini

by
Wakil Ketua DPR RI Korpolkam, Azis Syamsuddin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi.

Kelonggaran itu dimulai bulan Ramadan, dan meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Agar, tidak terjadi kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu.

“Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag,” kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/4/2021).

Pasalnya, lanjut Azis, jemaah yang diterima hanya kategori yang telah diimunisasi. Dengan kata lain, jemaah yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Selanjutnya, jemaah yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.

“Mungkin calon jemaah umroh ada yang belum memahami informasi ini. Bagaimana izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialiasikan,”ucap dia.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna). Metode-metode ini, penting pula disampaikan pada pada agen-agen umroh agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.

“Saya meyakini banyak calon jemaah umroh yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail,” pungkas dia (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *