Hotel Brothres Bintang Tiga Milik Benny Tjokrosaputro Disita Kejaksaan Agung

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebuah hotel bintang tiga, yakni Hotel Brothers yang berlokasi di Jalan Ir.Soekarno Blok AC 25, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah disita tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyitaan hotel yang diketahui milik Benny Tjokrosaputro terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri yang merugikan negara sekitar Rp23,7 triliun.

Demikian ditegaskan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, Sabtu (3/4/2021), di Jakarta.

“Iya benar. Hotel seluas 3000 meter persegi itu kami sita dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,7 triliun dari kasus Asabri,” kata Febri seraya mengaku belum mengetahui nilai bangunan hotel Brothers tersebut.

Tim jaksa penyidik Pidsus sebelumnya Kamis (25/3) pekan lalu juga menyita Hotel Maestro dan bangunan pusat perbelanjaan Mall Matahari milik Bentjok di Pontianak, Kalimantan Barat.

Selain itu juga disita tiga bidang hamparan tanah seluas 833 hektar yang berada di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.

Adapun bangunan Hotel Maestro yang disita berada di atas dua bidang tanah sertifikat HGB Nomor 38 dahulu Nomor 2058 seluas 2.034 meter dan sertifikat HGB Nomor 57 dahulu Nomor 2055 seluas 93 meter. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *