Lagi, Kejaksaan Tenggelamkan 10 Kapal Ikan Asal Vietnam

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebanyak 10 kapal ikan asing asal Vietnam yang menjadi barang-bukti kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia kembali dimusnahkan kejaksaan selaku eksekutor dengan cara ditenggelamkan, Kamis (1/4/2021).

Kapal-kapal tersebut dimusnahkan di Perairan Sabang Mawang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau dengan cara diberi pemberat berupa batu dan dilubangi dibeberapa titik, kemudian dibakar dengan menggunakan solar.
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Leonaard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, dari ke-10 kapal yang dimusnahkan, sebanyak delapan kapal diantaranya merupakan barang-bukti dari Kejaksaan Negeri Natuna.

“Sedangkan dua kapal lagi merupakan barang-bukti dari kejaksaan Negeri Karimun,” katanya seraya menyebutkan pemusnahan dilakukan tim jaksa eksekutor Kejari Natuna dan Karimun dengan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiono.

“Pelaksanaannya dilakukan dengan pendampingan dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan bekerjasama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Leo menambahkan.

Sebelumnya, lanjut Leo, kegiatan penenggelaman kapal terlebih dahulu dilakukan acara seremonial pemusnahan terhadap barang-bukti di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Natuna di Selat Lampa, Kepri.

Dia mengungkapkan kapal-kapal yang dimusnahkan adalah yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019. “Untuk tingkat banding sebanyak enam perkara dan kasasi dua perkara.”

Ditamnbahkan, dalam pelaksanaan eksekusi pada hari ini baru delapan kapal telah ditenggelamkan. Sedangkan dua kapal lagi karena kondisi karam di pelabuhan akan dimusnahkan keesokan harinya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *