DPR Hanya Sanggup Selesaikan 30 Persen RUU Prolegnas Prioritas 2021

by
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidow.

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya hanya menargetkan menyelesaikan 30 persen atau 9 RUU dari 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2021.

“Target kita paling tidak 30 persen atau 9 RUU. Itu sudah cukup banyak, kita optimis bisa menyelesaikannya. Kemarin saja (tahun 2020) ditargetkan 40 persen dan hanya Omnibus Law Cipta Kerja yang diselesaikan,” kata Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Prolegnas 2021, Mana Prioritas? di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/3/2021).

Menurut Awi, biasa Achmad Baidowi dikenal, dalam pembuatan undang-undang tidak semudah yang dibayangkan. Banyak variabel yang memengaruhi pembahasan RUU hingga disahkan di sidang paripurna menjadi undang-undang.

Untuk mengurangi potensi pelambatan pembahasan RUU, maka dalam penyusunan Prolegnas hanya dipilih RUU yang betul-betul dianggap urgent untuk masyarakat.

“Selain itu jangan sampai kita memasukan RUU kedalam Prolegnas, tetapi pemerintak tidak berminat membahasnya sehingga suppres (surat perintah presiden) untuk membahasa RUU tersebut tak kunjung terbit,” kata Awi.

Politikus PPP ini berharap, dengan pengurangan jumlah RUU yang masuk Prolegnas dapat mengurangi beban DPR dengan tanpa mengurangi kualitas. Sebab, dari 33 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2021, 11 RUU diantaranya merupakan usulan DPR RI.

“Usulan 11 RUU dari Alat Kelengkapan Dewan ini cukup berat untuk di selesaikan. Sebab, masing komisi mempunyai tugas lain yakni pengawasan dan anggaran,” tuturnya.

Menurutnya, jika DPR berhasil mengesahkan 9 RUU bisa dikatakan sudah luar bisa. Apalagi, lanjut politikus PPP ini, DPR tidak terlalu muluk-muluk untuk membuat target yang terlalu tinggi.

“Khawatir nanti kalau tidak mencapai target kita ditulis para jurnalis bawa DPR tidak produktif, itu kan repot juga,” tukas Baidowi.

Sebagai informasi, RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2021 berjumlah 33 RUU. Terdiri dari 11 RUU berasal dari usulan DPR RI, usulan pemerintah 10 RUU, dan usulan DPD RI 2 RUU. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *