Ratusan Warga Desak Pembebasan Habib Rizieq Shihab di Kejari Kabupaten Bogor

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ratusan anggota Dewan Tanfidzi PA 212 yang tergabung dalam aksi Gema Pembebasan HRS (Habib Rizieq Shihab) berunjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Senin (28/3/2021).

Mereka mendesak kepada Jaksa Agung, Burhanuddin agar segera menghentikan proses penuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam mengahadapi masa pandemi Covid-19.

“Aspirasi mereka itu kami terima melalui perwakilannya, dan berlangsung tertib,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Juanda dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (28/3/2021).

Perwakilan yang berjumlah 15 orang itu, kata Juanda, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Munaji, Kapolres Bogor AKBP Harun, serta Dandim 0621 Letkol Inf. Sukur Hermanto di Aula Tegar Kejaksaan Negeri Kab. Bogor.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Kasi Intel, mereka mempertanyakan proses hukum Habib Rizieq yang dinilainya bermuatan politik dan sangat dipaksakan. Namun setelah mendapat penjelasan secara yuridis dari Kajari Kabupaten Bogor, Munaji, akhirnya mereka bisa memahami.

Sebelum membubarkan diri, mereka juga menyampaikan surat terbukanya kepada Kajati Jawa Barat dan Jaksa Agung. Intinya berisi soal tuntutan penghentian hukum terhadap Habib Rizieq Shihab. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *