Bareskrim Miliki 2 Bukti Kuat untuk Penetapan Tersangka Kasus Laskar FPI

by
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI. Bareskrim saat ini tinggal melalukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia mengamini jika pihaknya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Sudah (miliki bukti yang cukup),” kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Senin (22/3/2021).

Sayangnya Agus tidak membeberkan bukti kuat apa saja yang dimiliki pihaknya. Dia juga tidak menyebutkan siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Setelah memiliki bukti yang kuat, pihaknya saat ini tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Agus tidak menjelaskan kapan gelar perkara alan berlangsung.

“Tanya ke Dirtipidum ya (kapan gelar perkara),” ungkap Agus.

Diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *