Kejagung Periksa Lagi Tiga Saksi Kasus Korupsi di PT Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil dan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi atas penyimpangan keuangan dan dana investasi sebesar Rp23,37 triliun di PT Asabri.

“Tim jaksa penyidik telah memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara itu. Masing-masing berinisial AIP (pihak swasta-red), IMS selaku anak tersangka IWS dan LA selaku staf team saham tersangka BTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI,  Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat ( 19/3/2021).

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Asabri.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *