“Hospitality” Sebagai Citra Diri Relasi Polisi dengan Masyarakat

by
Dr. Andry Wibowo, SIk., M.H.,MSi/ ISTIMEWA

“HOSPITALITY“ mengandung arti keramahan menjadi kata yang selalu dilekatkan pada banyak situasi dan objek dalam ekosistem kehidupan.

Pentingnya makna “ Hospitality “ menjadikan kata ini tidak saja memiliki makna semantik yang pragmatik, tetapi juga sintaksis yang lebih kompleks, melekat tidak saja pada sikap manusia secara individual tetapi juga suasana komunitas maupun masyarakat, termasuk di dalamnya ruang kehidupan yang statis maupun dinamis.

Dalam banyak organisasi profit dan nirlaba, hospitality sebagai suatu konsep nilai digunakan sebagai nilai pokok (core values ). Biasanya nilai tersebut disandingkan dengan konsep lainnya seperti profesionalisme, integrity, compassion (kasih sayang), trustworthy (dapat dipercaya). Kesemuanya sebagai nilai dasar yang musti dipahami dan diwujudkan pada semua sendi organisasi baik yang bersifat dinamis pada aspek perilaku, dan aspek statis pada simbol objek dan ruang hidup organisasi. Kesemuanya menjadi kesatuan terintegrasi antara manusia (human) dengan kompetensinya yang meliputi Knowledge- Skill – Attitude.

Hal tersebut menjadi bagian penting dari manajemen organisasi dimana sebuah organisasi dibangun dan dioperasionalkan.

Karena sifatnya yang mendasar dari manajemen organisasi, hospitality menjadi sebuah nilai yang wajib hadir melekat dalam imajinasi, konseptualisasi dan kontektualisasi organisasi yang dibangun dan dioperasionalkan.

Secara sederhana, hospitality harus dapat menyasar aspek manusia, tata kelola dan desain, isi serta tata ruang sebuah organisasi secara menyeluruh, terintegrasi dan terjaga.

Karena sifatnya yang interaksional atau berkorespondensi dengan banyak aspek, nilai hospitality menjadi hal yang tidak mudah untuk diwujudkan. Kemampuan organisasi pemerintahan, termasuk polisi sangat dipengaruhi oleh sistem dan kultur politik pemerintahan dalam menjalankan kekuasaan.

Kewenangan yang diberikan pada polisi vis a vis antara pemerintahan dan masyarakat memerlukan transformasi konsep nilai kekuasaan dan kewenangan. Pergeseran ini dari kekuasaan yang hegemonik dan determinan (menentukan) menjadi kekuasaan yang memberikan pelayanan dan pengayoman, dengan karakter yang lebih egaliter dan demokratis.

Pada tataran model, konsep hospitality mengalami perkembangan pesat pada perusahaan swasta. Pelayanan menjadi strategi pokok swasta untuk membangun daya saing dan berkompetisi agar perusahaan dapat terus tumbuh dan berkembang.

Sebaliknya, pada organisasi pemerintahan konsep nilai hospitality masih menjadi tantangan bagi banyak negara di dunia. Khususnya negara dengan budaya dan sistem politik yang belum mampu menghasilkan role model bagi internalisasi dan enkulturasi nilai hospitality. Hal tersebut meliputi aspek sumber daya manusia, tata kelola dan ekosistem kehidupan lainnya, meskipun sejatinya keramahtamahan itu adalah nilai yang melekat pada setiap diri makluk hidup.

Bagi Polisi, keramahtamahan adalah nilai inti yang harus mulai kita benahi dan akselerasikan, karena Polisi pada dasarnya adalah pelayan publik.

Motto to serve and to protect, fight the crime and love humanity mensyaratkan keramahan (hospitality) sebagai pesan dan kesan yang dapat diimajinasikan, dikonseptualisasi, serta dikontekstualkan ketika berhubungan dengan masyarakat.

SALAM PRESISI

*Dr Andry Wibowo Sik MH Msi* – (Anggota Kepolisian Republik Indonesia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *