Ketua Komite III DPD Dorong Pemerintah Indonesia Optimalkan Lobby ke Saudi Terkait Haji

by
Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Belum lama ini, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia merilis edaran yang mewajibkan bagi jemaah haji tahun 2021 untuk melakukan vaksinasi Covid-19 apabila hendak datang dan melaksanakan ibadah haji. Apalagi, vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama.
Kebijakan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dilakukan dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19. Seperti di tahun 2020, Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia membatasi hanya 1000 jemaah haji dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah persebaran Covid-19. Indonesia termasuk yang tidak dapat memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020 akibat kebijakan pembatasan tersebut.

Prof. Sylviana Murni selaku Ketua Komite III DPD RI dalam keterangan persnya, Kamis (4/3/2021) berharap Pemerintah Indonesia melakukan lobi intensif dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pengiriman jemaah haji di tahun 2021, dengan memanfaatkan peluang syarat vaksinasi Covid-19.

“Artinya, Pemerintah Indonesia harus pro aktif meyakinkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar dibuka prospek pengiriman jemaah haji Indonesia. Dengan jaminan, seluruh jemaah dimaksud telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan bersedia melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Hal ini, menurut Senator DKI itu, selaras kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qournas, di awal Januari 2021, yang meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar memprioritaskan bagi jemaah haji tahun 2021 mendapatkan vaksinasi Covid-19. Jumlah jemaah haji Indonesia sendiri jika kuota normal sekitar 257.540 orang.

Lobi atas peluang jemaah haji menjadi penting, lanjut Sylviana Murni, agar didapatkan kepastian persiapan penyelenggaraan jemaah haji oleh para pemangku kepentingan. Mengingat, perlu dilakukan sejumlah antisipasi baik kebijakan hulu maupun hilir apabila disetujui pengiriman jemaah haji Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Namun tentunya, masih menurut Sylviana, hal ini harus diikuti pula pengetatan protokol kesehatan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat dipastikan keamanannya di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama harus serius memanfaatkan peluang ini dengan segera melakukan persiapan persiapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibada haji.

“Keseriusan pemerintah akan menghilangkan kegamangan masyarakat terhadap kepastian ada atau tidaknya pengiriman jamaah haji Indonesia tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi polemik dan pemerintah terlambat menyikapinya. Mengingat waktu ibadah haji sudah sangat dekat, tinggal empat bulan lagi,” tutup Sylviana Murni. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *