Serius Brantas Mafia Tanah, Polda Metro Gelar Rakor dengan Kementerian ATR/BPN

by
Rakor Kasus Mafia Tanah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rapat tersebut membahas soal kasus-kasus  mafia tanah.

“Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait dengan mafia tanah,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Irjen Fadil mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Polda Metro Jaya dengan Kementerian ATR/BPN. Tujuanya agar pihaknya semakin mudah menyidik kasus mafia tanah.

“Setelah rakor ini satgas akan bekerja berdasarkan target-target hasil rakor ini untuk bisa kita tuntaskan bersama. Ini dihadiri oleh seluruh jajaran Reserse Polda Metro yang membidangi fungsi sidik di bidang Harda,” Jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Widjayanto mengatakan pihaknya bersama polisi sudah bekerja sejak lama mengusut kasus mafia tanah. Dari 2018, disebutnya sudah ada 180 kasus yang ditangani.

“Kita juga terus melaksanakan kegiatan yang sama oleh Satgas Mafia Tanah yang nanti dalam waktu kita akan melakukan gelar pra operasi bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan Polda di seluruh Indonesia yang tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus yang terkait mafia tanah,” kata Agus.

“Oleh karena itu diharapkan ke depannya ini memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan-tindakan yang melanggar UU, melanggar hukum untuk kepentingan diri sendiri,” ucap Agus.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *