Pembangunan IPAL di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Dirjen PPKL: Bentuk Komitmen Kementerian LHK

by
Dirjen PPKL-KLHK, Karliamsyah resmikan IPAL di Kota Batu, Malang. (Foto: Humas KLHK)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK), MR Karliansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL Domestik) di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (3/3/2021). Peresmian ini dihadiri Wakil Walikota Batu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Kota Batu, pemangku pesantren rakyat, dan masyarakat.

Kesempatan itu, Karliansyah mengatakan, pembangunan IPAL ini adalah bentuk upaya mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia. Saat ini indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) melebihi target yakni mencapai 70,20. Tapi sampai saat ini, indeks kualitas air capaiannya masih sangat sedikit, yakni mencapai 53 yang semestinya harus diatas 55.

“Salah satu penyebabnya adalah karena limbah rumah tangga belum terolah dengan sempurna. Hal ini yang membuat Kemen LHK membangun IPAL ini,” katanya seraya menyebut kalau pembangunan IPAL di Kota Batu ini sebagai pembangunan yang terbaik di Indonesia.

Bahkan, menurut Karli sapaan Dirjen PPKL KLHK ini, pembangunan didisain dengan model yang luar biasa, karena dibangun di lahan permukiman penduduk sempit, tidak punya lahan, tapi memanfaatkan areal yang ada,.

“Bangunan IPAL ini dibangun dilahan memanfaatkan jalan yang ada. Adapun IPAL Komunal Domestik berlokasi di RT 5 RW 13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kec Batu, Kota Batu untuk mengolah air limbah rumah tangga sebanyak 55 KK yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga,” terangnya.

IPAL Komunal yang dibangun terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter. Kapasitas IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari. IPAL Komunal yang dibangun terdiri dari bak penyaring, bak pengendap, bak anaerobik baffled reactor, dan bak aerobik filter. Kapasitas IPAL terpasang untuk 60 KK atau 24 m3 air limbah rumah tangga per hari. Saat ini IPAL tersebut baru mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK atau 220 jiwa. Kapasitas ini masih dapat dioptimalkan, sehingga mencapai kapasitas IPAL terpasang.

Penurunan Bebas Pencemar 90 Persen

Dirjen Karliansyah juga mengungungapkan, kinerja IPAL Komunal tersebut memiliki efesiensi penurunan beban pencemar sekitar 90%, yang artinya dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun. Hasil uji laboratorium terhadap air limbah hadil olah IPAL tersebut telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, dengan demikian air limbah hasil olah dari IPAL tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat.

“Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya, yang seluruh pengerjaan pembangunan IPAL dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat, dengan pendampingan dari KLHK, pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama,” sebut dia.

Karliansyah menjelaskan, kegiatan pembangunan IPAL Komunal untuk air limbah rumah tangga seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi di tempat lain. Ini membuktikan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi warga, di lokasi pemukiman padat penduduk, dan pada lahan yang sangat terbatas.

“Sebagai bentuk komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga, khususnya di Kota Batu, tahun ini akan dilanjutkan pembangunan IPAL di 3 lokasi lain yaitu di RT 2 RW 2, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu; RT 7 RW 11, Kelurahan Sisir, Kota Batu; RT 2 RW 5, Kelurahan Temas, Kota Batu,” tutup Karliansyah. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *