Kapolda Jatim Buka Hotline Pengaduan Mafia Tanah, Edi Homaidi: Perlu Dukungan Semua Pihak

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta membentuk Satuan Tugas (Satgas) Matia Tanah, hingga membuka layanan hotline guna membantu warga menghadapi para mafia tanah, merupakan langkah tepat yang patut mendapat dukungan semua pihak, khususnya seluruh pemangku kepentinga di wilayah Jawa Timur.

Demikian disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi dalam keterangan tertulisny,a Selasa (2/3/2021), menyikapi langkah Kapolda Jatim dalam menindaklajuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar tidak ragu mengusut kasus tindak pidana mafia tanah.

Apa yang dilakukan Kapolda Jatim tersebut, menurut penilaian Edi Homaidi, juga sebagai perwujudan konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sebagaimana yang digagas Kapolri. Karena sebagai Kapolda, dirinya telah melaksanakan serta menindaklanjuti perintah atasannya, terksit mafia tanah yang sudah mersahkan masyarakat.

“Jadi, Kapolda Nico telah menterjemahkan perintah Kaporli dengan benar dan sangat tepat, seperti membentuk satgas dan membuka hotline melalui nomor telepon 0813-3623-1994 yang langsung terhubung ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, untuk memudahkan warga melaporkan adanya praktik-praktik
mafia tanah dilingkungannya,” sebut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Sebelumnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat di Jatim, yang menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Pihaknya, siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

“Ini adalah tindak lanjut dari salah satu perwujudan program Presisi bapak Kapolri dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus mafia pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah mafia pertanahan sehingga merugikan warga,” kata Nico, Rabu (24/2/2021) lalu.

Apa yang dilakukan Kapolda Jatim tersebut juga bagian dari menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya agar bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. Bahkan, Kapolri meminta seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu mengusut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat, dan tegakkan hukum secara tegas.

Kapolri juga telah mengintruksikan kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satgas pemberantas mafia tanah dan menindak secara tegas para mafia tanah. Kapolri juga menegaskan agar penyidik tidak perlu ragu-ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah siapapun dalang dan bekingannya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *