Buntut Penembakan Cengkareng, Propam Polri Larang Anggota Masuk Tempat Hiburan Malam

by
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irien Pol Ferdy Sambo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait Kasus Penembakan di Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan akan melakukan penertiban terkait larangan personel kepolisian untuk masuk ke tempat hiburan dan mabuk-mabukan.

Merespons insiden penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS terhadap tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irien Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021) akan melakukan penertiban.

“Selanjutnya, Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba,” kata Sambo

Namun, Sambo belum merincikan lebih lanjut mekanisme pengetatan yang akan dilakukan pihak pengawas internal di Korps Bhayangkara itu. Dia menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan oleh polisi yang berdinas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat tersebut.

“Kedepan, kita bakal mengecek kembali ihwal prosedur pemegangan senjata api oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia. Baik test Psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku Anggota Polri,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripaka CS. Kemudian, penyidikan kasus pidana juga tengah diusut oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya bersama Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).

Diketahui, Bripka CS diduga melakukan penembakan itu sekitar pukul 02.00 WIB. Dia diduga sedang mengonsumsi minuman beralkohol ketika terlibat cekcok.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Cafe tersebut akan tutup. Saat itulah, pelaku CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.

Tiga orang yang menjadi korban penembakan, yakni S yang merupakan anggota TNI AD, serta FSS dan M yang merupakan pegawai kafe dan manager Cafe luka serius. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *