Kejagung Dalami Calon Tersangka Korporasi atas Dugaan Korupsi di BPJS Naker

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada BPJS Keternagkerjaan, hingga kini Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus memperdalam kemungkinan adanya korporasi (manajer investasi-red) yang patut dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah saat menanggapi perkembangan penyidikan kasusnya, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Sejauh ini sejumlah korporasi telah dimintai keterangannya masih sebatas sebagai saksi. Diantaranya, Dirut PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Lilis Setiadi, Direktur PT BNI Sekuritas Putu Bagus Kreshna, Direktur PT Ashmore Asset Management, Arief Cahyadi Wana.

Menurut Febrie, pihaknya juga telah minta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik atas penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini, termasuk pada skandal korupsi di PT. Asabri.

“Dengan audit itu akan diketahui siapa lawan transaksi dan bagaimana hasil akhirnya,” kata Febrie yang juga mantan Wakajati DKI Jakarta.

Menurutnya, salah urus dalam managemen pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS, sehingga berpotensi merugikan negara sekitar Rp20-an triliun perlu diperdalam dan dibuktikan secara yuridis.

“Jika bagian keuangan bilang, itu baru potensi. Pertanyaannya, apa ada perusahaan lain bisa merugi dalam 3 tahun sampai Rp20 triliun. Bisa kembai separohnya aja sudah luar biasa, ” kata Febrie menandaskan.

Karena itu dia meminta waktu untuk mempertajam perkara tersebut agar dugaan praktik korupi di BPJS TK dapat dibuat seterang mungkin.

“Nantilah, ini masih dalam proses (penyidikan), tunggu saja,” kilahnya saat ditanya siapa yang harus bertanggung jawab sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Jajaran Direksi BPJS, termasuk Dirut Agus Susanto sudah diperiksa oleh Gedung Bundar, Kejakasaan Agung. Hanya saja belum diketahui siapa-siapa saja yang diusulkan untuk dicegah bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya tim penyidik skandal BPJS Ketenagakerjaan ini juga memeriksa 7 orang saksi. Diantaranya, Direktur PT Bahana TCW Investment Management Edward Parlindungan Lubis, Marsangap P. Tamba (Direktur PT. Danareksa Investment Management), WG (PIC PT Mandiri Manajemen Investasi) dan S (PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia).

Serta, DA (Direktur Dana Pensiun BPJS TK), PY (PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia) dan YH (PIC PT Danareksa Investment Management). Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *