Setelah Kapal Tangker, Kejagung Sita Lagi Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Rp23,7 Triliun di PT Asabri

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Setelah menyita puluhan kapal tangker, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan penyitaan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Kali ini menyita sebuah barang bukti mobil mewah merek Ferrari tipe F12 Berlinetta Nomor polisi B 15 TRM milik Heru Hidayat (HH), salah seorang tersangka selaku Komisaris dari PT Trada Alam Minera (TRAM).

“Berikut menyita surat-surat kendaraan dari mobil tersebut, yakni STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leo Simanjuntak dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dia menyebutkan barang-bukti lain yang disita dari tersangka HH sebelumnya yaitu sebuah kapal tangker jenis LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping.

“Selain itu dokumen kepemilikan sembilan kapal Barge atau Tongkang dan sepuluh Kapal Tug Boat,” kata Leo.

Selanjutnya, dari tersangka lain yaitu BTS (Benny Tjokrosaputro) juga telah disita sejumlah asetnya oleh tim penyidik. Diantaranya, sebidang tanah seluas 194 hektar yang terdiri dari 566 bidang tanah HGB.

“Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten,” kata Kapuspenkum menambahkan.

Kemudian juga sebidang tanah seluas 33 hektar terdiri dari 158 sertifikat HGB yang berlokasi di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Ditegaskan, dugaan sementara atas penanganan kasus korupsi di PT Asabri mencapai Rp23,7 triliun lebih. Apakah masih ada pengembangan terhadap tersangkanya?

“Ya tergantung dari temuan tim penyidik nanti, kita tunggu ajalah. Ini kan masih proses,” jawab Leo Simanjuntak. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *