BERITABUANA.CO, KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT membagikan 300 tabung oksigen, untuk 10 Rumah Sakit di Kota Kupang yang menangani pasien positif covid 19. Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Josef Nae Soi kepada perwakilan dari masing-masing rumah sakit yang disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man berlangsung di Rumah Sakit Jiwa Naimata Kupang.
Ke-10 rumah sakit yang menerima bantuan oksigen tersebut antara lain, RSUD W.Z. Johannes mendapat 50 tabung, RSUD S.K. Lerik 50 Tabung, RS. St. Boromeus 20 Tabung, RS Leona 20 Tabung, RS Bhayangkara 15 Tabung, RS Wirasakti 15 Tabung, RS Kartini Kupang 10 Tabung, RS TNI AL. Lantamal Kupang 5 Tabung dan RSJ Naimata 5 Tabung.
“Pembagian ini kami sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit saat ini. Untuk tabung yang tersisa akan dijadikan stok, yang akan didistribusikan sesuai dengan kebutuhan dari rumah sakit,” jelas Wagub NTT, Josef Nae Soi di RSJ Naimata, Selasa (9/2/2021).
Josef Nae Soi pada kesempatan tersebut mengakui, stok oksigen di Kota Kupang masih kurang. Namun dia memastikan pagi ini ada kontainer tabung oksigen milik pihak swasta, yang sedang bongkar muat di pelabuhan, yang bakal menjamin ketersediaan stok oksigen di Kota Kupang.
“Baik saya maupun Wawali akan berusaha keras mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kupang. Untuk pasien positif yang berkategori sedang dan ringan, disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing dan mengonsumsi ramuan yang diakui oleh BPOM,” tandas Josef Nae Soi.
Menurut Josef Nae Soi, Pemprov NTT bekerja sama dengan Pemkot Kupang, akan pengadakan vitamin dan obat anti virus, yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Untuk rencana tersebut, Pemkot Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 Miliar.
Diakui Josef Nae Soi, Pemprov NTT memberi perhatian lebih untuk Kota Kupang, karena kondisi saat ini butuh penanganan serius. Namun dipastikannya kabupaten lain juga tentu diperhatikan dan mendapat dukungan dari Pemprov untuk penanganan covid 19.
“Prinsip kami keselamatan manusia no compromise, keselamatan rakyat di atas segala-galanya. Karena kami adalah pelayan masyarakat maka wajib hukumnya kami melayani masyarakat,” pungkasnya. (iir)