BERITABUANA.CO, JAKARTA – Soni Eranata atau akrab dikenal dengan sapaan Ustaz Maaher At-Tahuwailibi meninggal dunia dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021) malam.
“Betul beliau meninggal sekitar jam 7 malam di rutan Mabes Polri. Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati,” ujar pengacara Maaher, Juju Purwantara, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Juju mengungkapkan Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri untuk mendapat perawatan, sebelumnya memang menderita sakit sehingga sempat meminta pembantaran kepada polisi.
“Kan kami selalu mohon dibantarkan. Dan, beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri habis perawatan,” ujar Juju.
Terakhir kali, Juju mengaku meminta kembali pembantaran setelah perkara Maaher dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tiga hari lalu sudah dialihkan [kasusnya], dilimpahkan ke kejaksaan. Dan, Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa hukum. Saya mintakan yang bersangkutan mohon karena kondisi sakit untuk kembali dirawat di RS Ummi,” kata dia.
Sementara itu, Mabes Polri juga telah membenarkan soal kabar meninggal dunianya Ustad Maaher At-Tuwailibi di rutan Baresrkim Polri. Dia menyebut tersangka meninggal dunia akibat sakit.
“Benar, meninggal dunia karena sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pidana dugaan ujaran kebencian. Semua bermula dari ocehannya melalui akun pribadi Twitter miliknya.
Kasusnya sendiri berkaitan dengan ucapan Maaher melalui Twitternya yang dituding menyinggung Habib Luthfi Bin Yahya dengan menyebut ‘cantik’ dan ‘jilbab’. Maaher kala itu memposting foto Habib Luthfi.(CS)