Di tangkap, Ditangkap lagi, Ridho Rhoma Minta Maaf Lagi 

by
Ridho Rhoma

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Artis dangdut Muhammad Ridho Irama, anak dari Raja dangdut Rhoma Irama, untuk ketiga kalinya terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pria yang biasa disapa Ridho Rhoma tersebut tahun ini kembali berurusan dengan hukum, setelah pada 2017 dan 2019 lalu, dan 2021 kembali ditangkap Polisi kedapatan memakai narkoba.

Pada tahun 2017 silam, pria yang merupakan pedangdut itu harus menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Salemba, Jakarta Pusat sesuai keputusan Mahkamah Agung. Vonis ini lebih berat dibandingkan sebelumnya yakni 10 bulan masa rehabilitasi.

Ridho Rhoma sempat menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta dan dinyatakan bebas pada Januari 2018 atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ridho Rhoma harus kembali mendekam di penjara tahun 2019 dan dinyatakan bebas pada Januari 2020. Seharusnya Ridho Rhoma baru dinyatakan bebas murni pada 9 Maret 2020, tapi diberikan keringanan karena melewati program cuti bersyarat selama dua bulan.

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan Narkoba pada Kamis (4/2/2021).

Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Tanjung Priok. Dari informasi itu, polisi mengembangkan lalu mendatangi Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan.

“Dicurigai satu orang laki-laki MR alias RR yang kemudian dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan saat konpres di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2021).

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus bekas rokok di kantong celana depan bagian kanan dari Ridho Rhoma.

“Berisi tiga butir ekstasi,” ucap Yusri.

Atas temuan itu, polisi lantas menangkap dan membawa Ridho ke Polres Pelabuhan Tajung Priok untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Yusri menambahkan bahwa berdasarkan tes urin terhadap Ridho, positif mengandung amphetamin.

Sementara itu, Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena tak bisa melawan ketergantungannya terhadap narkoba.

“Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan dalam berjuang melawan adiksi saya,” kata Ridho kepada wartawan, Senin (8/2/2021).

Ridho juga menyampaikan permintaan maafnya untuk pihak keluarga, rekan kerjanya, hingga penggemarnya atas kasus narkoba yang kembali menjeratnya.

Ridho mengaku bahwa dirinya ingin sembuh dan terbebas dari jeratan narkoba.

“Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *