Kejari Jakpus Sidik Dugaan korupsi BRI dan PT JAK Rp300 milar

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) saat ini tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan juga BRI Cabang Tanah Abang, serta PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).

Agenda pemeriksa terkait dugaan kasus pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang, yang ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 Miliar lebih.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Pidsus Kejari Jakpus), Muhammad Yusuf Putra menjelaskan, kasus itu masih terus didalami oleh Jaksa.

“Sebagian sudah dimintai keterangan. Para korban sebagian sudah kemarin. Dan bulan Februari ini debitur dan BRI Cabang Tanah Abang. Sejak bulan Januari, sudah kita jadwalkan pemeriksaan setiap hari, sesuai protokol Covid-19,” ujar Muhammad Yusuf Putra kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (03/02/2021).

Kasus itu terjadi dengan modus pemberian kredit yang ternyata fiktif. Kredit ditebar ke PT Jasmina Asri Kreasi(PT JAK)

Dan PT JAK diduga telah memperdaya ratusan orang, dengan memanipulasi data pribadi para calon pekerja yang hendak bekerja di perusahaan itu.

Manipulasi data itulah yang dijadikan identitas untuk membobol Bank BRI Cabang Tanah Abang.
Tercatat, sudah bukan sekali dua kali PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK) melakukan modus serupa bersama Bank BRI Cabang Tanah Abang. Hingga kini, baru sekitar Rp 300 Miliar uang BRI yang diduga dibobol dengan cara pemberian kredit fiktif tersebut.

Menurut Yusuf, pihaknya sudah memeriksa sekitar 40-an orang korban pelapor.

“Per Januari 2021, sudah ada 40 orang korban yang kami periksa. Ke-40 orang yang di periksa tersebut merupakan dari pihak kreditur yang menjadi korban dan pejabat Bank BRI cabang Tanah Abang sejak tahun 2016,” jelasnya.

Nah, dalam waktu dekat, Jaksa juga akan memeriksa pihak Bank BRI dan PT Jasmina Asri Kreasi (PT JAK).
“Yang jelas, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan secara maraton. Tiap hari dijadwalkan,” kata Yusuf.

Selain itu, lanjutnya, Kejari Jakarta Pusat juga masih mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu korban yang mengalami masalah kejiwaan.

Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Alasannya, penyidik harus sampai tuntas dulu memeriksa pihak-pihak terkait.

“Dirampungkan dulu memeriksa saksi-saksi dan dokumen,” tandas Yusuf. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *