Fenomena ‘Influencer’ Diharapkan Perkuat Praktik Demokrasi

by
Anggota Komisi I DPR RI dari F-PKS, Al Muzzammil Yusuf. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyoroti fenomena influencer yang menjadi bagian tak terpisahkan dari media sosial. Khususnya, di era digital saat ini penggunaan influencer sebagai penyambung pesan semakin massif.

“Kehadiran influencer tersebut membawa dampak terhadap aspek berbangsa dan bernegara, mulai dari politik, sosial budaya hingga ekonomi. Tak jarang diskursus publik diperlihatkan pro dan kontra,” kata Muzzammil dalam RDP Komisi I DPR RI dengan jajaran Lembaga Ketahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/01/2020).

Untuk itu, lanjut politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kehadiran influencer diharapkan mampu membuat ruang sosial media menjadi arena diskursus yang sehat.

“Konkret saya ingin mengusulkan untuk mereka (influencer) diberikan ruang, dipertemukan yang pro dan kontra dalam pendidikan Lemhannas sehingga mereka bisa berdebat secara sehat untuk memperkokoh negara demokrasi dalam bingkai Pancasila UUD, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tambah dia lagi.

Anggota F-PKS ini menjelaskan saat ini bahkan sudah ada kategori micro influencer, yakni yang memiliki pengikut antara 10-100 ribu. Melihat kondisi perkembangan bangsa saat ini dapat dirasakan bagaimana media sosial ini mempengaruhi setiap aspek kehidupan. Terlebih lagi, influencer lebih mengena oleh publik.

“Ke depan tahun 2023 kita akan menghadapi 101 Pilkada dan 107 Pilkada serta Pilpres pada tahun 2024. Saya rasa momen ini harus diambil oleh Lemhannas, terlebih pemerintah sudah disoroti menggunakan influencer dengan dana sebesar Rp 90 miliar. Ini kan berarti pemerintah sudah memberikan perhatian besar, karena itu kita tidak ingin influencer yang pro dan kontra ini berdampak negatif di bangsa kita,” paparnya.

Dia menambahkan belum lama ini kita diperlihatkan film dokumenter yang mengisahkan tentang perkembangan sosial media dan efeknya di masyarakat dunia. Ini menunjukkan sosial media mampu membawa dampak positif hingga dampak yang destruktif bagi penggunanya.

“Berdasarkan sensus penduduk kita, generasi milenial dan generasi Z itu sudah 53 persen. Oleh karena itu, saya kira Lemhannas dan Watannas merekut mereka untuk bagian dari berbangsa dan bernegara, menumbuhkan kecerdasan politik dan sosial, dan menumbuhkan ekonomi kreatif, sehingga peran media sosial kita memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara,” tandas Muzzammil.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Utut Adianto imi juga menghasilkan beberapa poin kesimpulan, diantaranya Komisi I DPR RI mengapresiasi capaian kinerja Lemhannas TA 2020 terhadap hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan TA 2015-2019 dengan opini WTP, hasil kinerja pelaksanaan anggaran TA 2020 oleh Kemenkeu dengan nilai 97,84 persen, pendidikan kader pimpinan tingkat nasional dan program pemantapan pimpinan daerah, pemantapan nilai-nilai kebangsaan, kajian dalam berbagai bidang stratejik, kegiatan pengukuran ketahanan nasional dan kepemimpinan nasional.

Selain itu, Komisi I DPR RI juga mengapresiasi capaian kinerja Wantannas TA 2020 antara lain telah melaksanakan berbagai kajian dan perolehan penghargaan dari Kemenkeu atas predikat opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut dari tahun 2009 sampai dengan 2019.

Berkaitan dengan isu-isu aktual, Komisi I DPR RI mendorong Wantannas untuk terus meningkatkan tugas, peran, dan fungsi seiring perkembangan jaman yang semakin terbuka dengan adanya perkembangan teknologi informasi komunikasi dan media sosial yang akan dijadikan rujukan dalam pengambilan kebijakan. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *