MUI Kabupaten Cianjur: Vaksin Sinovac Halal Thoyyiban

by
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cianjur, Syaeful Ulum, S.Ag, M.si (Foto: Ys)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Sekretaris Umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, Syaeful Ulum mengatakan vaksin Sinovac telah difatwakan MUI Pusat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kehalalan thoyyiban vaksin Covid-19.

“Jadi vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences,Co.Ltd China dan Bio Farma (Persero) itu halal thoyyiban” ujar Syaeful kepada www.Beritabuana.co seusai sosialisasi di acara Musrenbangdes Ciherang, Kecamatan Pacet, Jumat (22/01/2021)

Menurutnya, MUI Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah berusaha menanggulangi dan memutus penyebaran Covid-19 dengan mengeluarkan vaksin yang sudah dinyatakan kehalalannya oleh fatwa MUI Pusat No.2 Tahun 2021

“Disarankan agar masyarakat muslim kabupaten Cianjur untuk menjadikan fatwa MUI ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan pemanfaatan vaksin,” sarannya.

Dia menambahkan, MUI mendorong kepada pemerintah kabupaten Cianjur untuk senantiasa memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat secara terpadu, karena pemerintah merupakan petugas yang berwenang.

Ditegaskannya, untuk memanfaatkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac hukumnya suci dan halal yang boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Oleh karenanya, masyarakat muslim kabupaten Cianjur agar tidak mudah percaya menerima informasi terkait pelaksanaan vaksin. “Kecuali dari pejabat yang punya kewenangan dengan kompetensinya,” pungkasnya (Ys)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *