Nama Kapolres Tanjung Priok Disebu Kapolri Terpilih DPR Komjen Listyo Sigit

by
Komjen Pol. Listyo Sigit saat fit and proper test calon Kapolri.

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Nama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Akpol 2002, disebut oleh calon Kapolri terpilih Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ahrie disebut bersama enam jenderal lainnya dan satu Polwan.

Ke-enam jenderal dan satu Polwan itu adalah, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada,
Kapolda Sulut Irjen Panca Putra, dan Ketua Konferensi Polwan Brigjen Ida Oetari.

Ketujuh nama itu adalah bagian perwakilan dari tiap angkatan, baik yang di atas maupun di bawah letingnya. Selain para jenderal, terdapat pula seorang Kapolres yang turut mendampingi rombongan calon kapolri.

“Dalam kegiatan uji kelayakan, ini izin kami melaporkan, kami didampingi Bapak Wakapolri, Bapak Kabaharkam Polri, Bapak Kalemdillat Polri, Kadiv propam, kemudian Kapolda Aceh, Kapolda Sulut kemudian ada Ibu Ida Oetari. Kemudian junior kami, Ahrie Sonta, kapolres, kemudian staf kami Ferly dan dua operator,” papar Listyo di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).

“Yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior, Pak. Mulai dari (angkatan) ’87, ’88, ’89, ’90, kami sendiri ’91 beserta leting kami, dan adik-adik kami. Jadi mohon izin melaporkan, bahwa saat ini Polri solid, Pak,” tambah Listyo.

Proses fit and proper test yang dijalani Komjen Listyo Sigit sendiri berlangsung lancar. Semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Tidak ada fraksi yang menolak.

“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi III Herman Hery di kompleks gedung MPR/DRP, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *