Edan, Pengadilan di Turki Jatuhkan Hukuman Pada Terdakwa 1.000 Tahun Penjara

by
ILUSTRASI/ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, TURKI – Pengadilan di Turki memang benar-benar ‘edan’ dah! Kali pertama terjadi di dunia seorang terdakwa dihukum 1.000 tahun. Sementara usia manusia saja mencapai 100 tahun sudah sangat luar biasa.

Nah, siapa yang terkena hukuman teredan di dunia itu, tak lain adalah seorang penulis kontroversial, yakni Harun Yahya alias Adnan Oktar. Ia dituduh melakukan kejahatan seks terhadap perempuan yang menjadi pengikutnya atau ‘kittens.’

Dilansir AFP, Selasa (12/1/2021), pengadilan itu digelar pada Senin (11/1/2021). Laporan dari tv swasta, Harun Yahya dijatuhi hukuman 1.075 tahun karena kejahatan termasuk kekerasan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer.

Bukan Harun saja, pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Harun Yahyua, yakni Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Sedang kantor berita resmi Anadolu melaporkan bahwa Harun Yahya juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gulen. Dia dianggap oleh pemerintah Turki melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Namun Harun membantah kaitannya dengan Gulen dan menyebut saran bahwa dia memimpin sekte seks sebagai “mitos urban”.

Kasus ini muncul pada tahun 2018. Diketahui Oktar memiliki banyak pengikut wanita yang dipanggilnya ‘kittens’. Para ‘kittens’ itu kerap berpakaian seksi dan berdandan menor saat mendampingi Oktar dalam acara televisinya.

Puluhan orang melaporkan penulis terkenal asal Turki, Adnan Oktar alias Harun Yahya atas tuduhan kejahatan seksual. Oktar hingga saat ini masih ditahan oleh Kepolisian Turki.

Seperti dilaporkan media lokal Turki, Hurriyet Daily News, Rabu (18/7/2018), total ada 45 orang yang telah melapor ke polisi dalam beberapa hari terakhir. Mereka yang melapor ke polisi, mengaku telah dicabuli dan diperkosa Oktar dan kelompoknya.

Dari jumlah itu, sekitar 17 orang di antaranya masih anak-anak. Sedangkan 15 orang lainnya mengaku dicabuli ketika masih berusia 11-17 tahun. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *