Gisel Tak di Tahan, Jalani Pemeriksaan 10 Jam Sebagai Tersangka Video Syur

by
Gisel Tak di Tahan, Jalani Pemeriksaan 10 Jam Sebagai Tersangka Video Syur

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menjalani pemeriksaan cukup lama hingga 10 jam, artis Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus video syur. Usai diperiksa, Gisel meninggalkan Polda Metro Jaya dan tidak ditahan.

Sekitar pukul 20.00 WIB Gisel sudah menjalani pemeriksaan dan pergi keluar dari area Polda Metro Jaya.Gisel diperiksa sekitar 10 jam lamanya.

Kepada wartawan, Gisel enggan menjelaskam  terkait proses pemeriksaan hari ini. Dia hanya menjelaskan jika dia akan taat hukum di Indonesia.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum, kami datang, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan,” kata Gisel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Gisel kemudian kembali membahas terkait pemanggilan pertama polisi terhadap dirinya. Kala itu dia mengaku tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena ingin menjemput anaknya yang baru saja pulang dari Bali.

“Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin namun, saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu sama Mas Gading papanya,” ungkapnya.

Diketahui, viralnya video syur dengan pemeran Gisel sempat membuat heboh dan viral di media sosial.

Dalam kasus video syur Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial dan Gisel serta pria bernama Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021). Dia diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Pornografi, serta pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *