Uang Korupsi Rp2 Miliar Lebih Terselamatkan Kejari Padang

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp2,3 miliar lebih dari kasus korupsi yang ditangani sepanjang 2020.

“Uang tersebut berasal dari kasus korupsi yang kami tangani mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Ranu Subroto saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (05/01/2021).

Penyelamatan tersebut juga dilakukan dengan penyitaan benda bergerak ataupun tidak bergerak. Menurutnya, jumlah uang tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negera Bukan Pajak (BNPB) dari penindakan kasus tindak pidana korupsi oleh Kejari Padang.

“Pemulihan keuangan negara adalah salah satu fokus kejaksaan ketika menangani sebuah perkara tindak pidana korupsi di samping upaya penindakan,” katanya.

Sejauh ini pihak Kejari Padang telah menangani sejumlah kasus yang sempat menarik perhatian masyarakat di tingkat penuntutan.

Diantaranya kasus korupsi pengadaan alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin yang menjerat lima orang pelaku. Penyidikan untuk kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Polresta Padang.

Kasus lainnya adalah dugaan korupsi penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) serta dana APBD Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar 2019 dengan tersangka oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) YR.

Penyidikan terhadap kasus itu dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan saat ini perkaranya tengah disidang di pengadilan.

Ranu menegaskan pada 2021 pihaknya akan memaksimalkan penanganan perkara korupsi di daerah setempat, sekaligus mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *