FPI Dibubarkan, Seknas Jokowi Sebut Negara Hadir Melindungi Idiologi Negara

by
Atribut FPI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Organ relawan Jokowi, Sekretariat Nasional Joko Widodo atau Seknas Jokowi mengapresiasi keputusan pemerintah atas keberadaan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah sudah bertindak tegas dengan menerbitkan surat keputusan bersama pembubaran ormas tersebut.

“Kami berpandangan, tindakan pemerintah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara untuk melindungi ideologi Pancasila dan melindungi hak asasi warganegara Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Lebih menggembirakan sambung Dedy, tindakan tegas tersebut mendapat dukungan dan apresiasi yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat indonesia.

“Seknas setuju tindakan tegas pemerintah itu sepanjang untuk melindungi keselamatan nasional yang lebih besar yakni Ideologi Pancasila dan terjaminnya Hak Asasi Warganegara untuk hidup aman, damai dan penuh toleransi,” kata Dedy.

Seknas Jokowi juga berpendapat, tindakan tegas pemerintah atas FPI tidak hanya dilakukan secara formal dengan mengumumkan pembubaran , tetapi diikuti tindakan lain yang sesuai dengan hukum kepada siapapun yang mencoba mengembalikan organisasi FPI dengan nama lain di wilayah Indonesia.

Lebih jauh dikatakan, negara atau pemerintah tidak perlu khawatir jika ada anggota masyarakat yang menilai keputusan pemerintah ini “otoriter”. Sebab yang penting kata Dedy, kepentingan nasional, ideologi Pancasila dan hak asasi warganegara terlindungi.

Menkopolhukam Mahfud MD kemarin mengumumkan pelarangan aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *