Polda Metro Jadwalkan Periksaan Gisel dan MYD Sebagai Tersangka 4 Januari

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan seorang pria berinisial MYD untuk menjalani pemeriksaan pada Senin 4 Januari sebagai tersangka dalam kasus video porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Menyebutkan, rencana tindak lanjut akan memanggil keduanya sebagai tersangka nanti kita rencanakan tanggal 4 Januari tahun 2021, hari Senin pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda.

“Penyidik akan membuat jadwal pemeriksaan yang baru andai Gisel dan MYD tidak hadir pada 4 Januari nanti. Ada mekanismenya. Kalau (panggilan) pertama enggak hadir, kita panggil kedua,” ucap Yusri di Mapolda Polda Metro, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus video porno yang beredar luas di media sosial. Penyidik sudah melakukan gelar perkara.

“Jadi GA dan MYD sudah tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Disangkakan pasal 4 jo pasal 29, pasal 8 jo pasal 34 UU Pornografi, juga pasal 27 UU ITE,” ucap Yusri.

Berdasarkan pernyataan Yusri, Gisel mengakui bahwa dirinya memang berperan dalam video tersebut. Yusri juga mengatakan video dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *