Polda Metro Duga Ada Indikasi Hasil Penjualan 201 Kg Petamburan untuk Jaringan Terorisme

by
Jumpa Pers Pengungkapan 201 Kg Berasal Timur Tengah

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada indikasi aliran uang hasil penjualan 201 kg sabu yang disita dari pelaku yang diduga bagian dari sindikat jaringan Timur Tengah di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

“Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Saya tegaskan lagi, apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Menurut Yusri, indikasi tersebut berdasar pada pengungkapan kasus di Petamburan, pengembangan dari jaringan yang sama dengan kasus yang diungkap polisi pada Januari lalu.

“Januari 2020 kemarin sekitar 288 Kg yang ada di Serpong, lalu ada 800 Kg di Serang, Banten. Kodenya sama yaitu kodenya 555. Kalau masih ingat, pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 asal dari Timur Tengah,” jelas Yusri.

“Berdasarkan koordinasi ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah,” tambahnya.

Yusri menyebutkan Tim menangkap 11 orang terkait kasus 201 kg sabu tersebut. Sebanyak 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh tersangka itu yakni TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan, AH.

“Sepuluh orang ini telah kami lakukan penahanan,” ungkapnya.

Lanjut Yusri, Tim masih terus bergerak untuk mendalami peredaran barang haram tersebut. Ini masih terus didalami karena serve terakhirnya di daerah Petamburan.

“Makanya tim nanti masih bergerak terus masih mengembangkan terus jaringan ini termasuk siapa orang di atasnya yang lebih besar yang memang masih terus kita kejar,” jelasnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *