“Ayam Jantan Dari Timur”

by
Kapolda Metro Irjen Pol Dr Fadil Imran, MSI

BARU sebulan lebih memimpin jajaran Polda Metro Jaya lrjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran MSi sudah berhasil mengamankan situasi ibukota ke arah yang kondusif dan cenderung stabil. Padahal sebelumnya, sejak kepulangan HRS, situasi Jakarta dan sekitarnya cenderung “panas” dan tidak stabil.

Sebab suasana tidak kondusif dan keteraturan sosial banyak yang dilanggar oleh pengikut dan pendukung HRS. Begitu Pak Fadil lmran menjadi Metro 1, penggagas “Kampung Tangguh” di Jawa Timur ini segera menetapkan HRS dan sejumlah pengikutnya sebagai tersangka melanggar Prokes saat menggelar hajatan di Petamburan. HRS disangkakan melanggar Pasal 160 dan 216 KUHP di saat Pandemi Covid 19.

Pemanggilan terhadap HRS segera dilayangkan Ditkrimum Polda Metro Jaya, tapi dengan berbagai alasan HRS tidak memenuhi panggilan tersebut. Bahkan, anggota Polri yang mengantarkan surat panggilan mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya dari para anggota FPI yang sengaja membarikade Jalan Petamburan lll tempat Markas FPI. Namun polisi tetap sabar dan tidak terpancing provokasi mereka dan hanya mengusahakan surat panggilan itu sampai ke tangan HRS. Setelah 2 surat panggilan yang dilayangkan tidak mendapat respon positif, polisi akhirnya mengambil langkah langkah penjemputan.

Polisi dalam hal ini Ditkrimum Polda Metro Jaya yang tentunya sudah mendapat arahan Kapolda Fadil lmran segera menyusun strategi penangkapan karena HRS sepertinya tidak bersikap kooperatif. HRS cenderung melakukan strategi menghindari penangkapan sambil membangun opini buruk bagi aparat kepolisian melalui kolega koleganya baik di berbagai media online termasuk medsos.

Tapi apa yang dipertontonkan HRS untuk menghindari jerat hukum tidak mengendorkan sikap Kapolda Fadil lmran yang pernah menangkap preman kelas kakap seperti Hercules saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Fadil segera memerintahkan Direktur Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat untuk mencari lokasi lokasi tempat persembunyian HRS. Senin (7/12) dinihari petugas mendapat info A1 kalau HRS dan para pengawalnya sedang menuju arah Timur jalan tol Cikampek. Polisi segera membuntuti rombongan ini dan terjadilah insiden di KM 50 yang menewaskan 6 pengawal HRS.

Sejak peristiwa itu, HRS akhirnya “menyerah” dan mau datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. HRS dengan sejumlah pasal yang disangkakan akhirnya langsung ditahan polisi. Tindakan tegas yang dilakukan polisi khususnya Kapolda Metro Jaya ini langsung mendapat simpati dan dukungan kuat publik ibukota dan sekitarnya bahkan secara nasional. Karangan bunga mengapresiasi tindakan tegas dan terukur ini segera membanjiri halaman luar Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Soedirman. Kiriman kembang dukungan ini terdiri dari perorangan, organisasi dan paguyuban. Hal serupa beberapa minggu sebelumnya dilakukan publik ke Kodam Jaya saat mengapresiasi tindakan tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung, saat memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho baliho HRS yang dianggap menghasut massa untuk melawan pemerintah. Kedua tindakan ini mencerminkan sinergi dan solidnya TNI-Polri.

Saat proses hukum HRS sedang bergulir, pendukungnya coba mau melakukan unjuk rasa tanggal 1812 (Jumat 18/12/2020) ke lstana Merdeka dengan maksud agar polisi membebaskan HRS dan pengusutan penembakan 6 anggota FPI yang tewas ditembak. Tapi kali ini polisi tidak mengijinkan adanya aksi yang dapat menciptakan kerumunan yang berpotensi menjadi cluster baru Covid 19. Dibantu TNI, aparat gabungan ini segera aktif membubarkan kerumunan tersebut, sehingga aksi itu dapat dibubarkan tanpa insiden yang berarti.

Pendukung HRS tetap tidaj tinggal diam. Mereka terus membangun opini dengan dalih penembakan terhadap anggotanya tidak sesuai prosedur dan melanggar HAM. Sekjen FPI Munarman membantah keterangan polisi dengan mengatakan, anggota mereka yang ditembak mati tidak membawa senjata api. Semua keterangan polisi termasuk hasil otopsi tidak diakui mereka. Bahkan mereka melaporkan hal ini ke Komnas HAM. Kapolda Metro Fadil lmran sendiri dengan gentelman dan pro aktif sudah memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diklarifikasi tentang insid en di KM 50 Tol Cikampek tersebut.

“Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang sendiri,” ujar Kapolda Fadil lmran di Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/12/2020) pekan lalu.

Pria asal Bontonompo, Kabupaten Gowa, ini seorang polisi yang tegas dan cerdas. Lulusan Akpol 1991, Batalyon Bhara Daksa ini sosok polisi penuh inovasi dengan ide ide brilian. Fadil yang bergelar doktor di bidang kriminologi ini memang banyak berkiprah di bidang reserse. Sebab itu, pengalaman di bidang penyidikan ini telah menempanya menjadi penyidik kepolisian yang andal.

Fadil Imran, yang lahir 14 Agustus 1968 dan menjabat Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020, seakan kembali ke rumah sendiri. Belasan tahun ayah 2 putri ini berkiprah di jajaran Polda Metro Jaya, sehingga ia tahu tentang sel sel kejahatan di ibukota. Sebab itu semua tantangan yang dihadapi di ibukota pasti akan dihadapinya. Fadil lmran bukan ayam sayur tapi “Ayam Jago Dari Timur”. (nico karundeng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *