Sejumlah Anggota DPR Siap Pasang Badan untuk HRS, Pengamat: Ada Muatan Politisnya

by
Karyono Wibowo, pengamat IPI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, langkah sejumlah Anggota DPR RI yang bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS tak lebih sebagai bentuk solidaritas saja. Meski tak dapat dipungkiri juga ada muatan politisnya.

“Itu adalah hak mereka. Setelah ada sejumlah orang yang bersedia menjadi penjamin untuk penangguhan perkara atau penangguhan perkara akan dikabulkan atau tidak, itu merupakan kewenangan penegak hukum,” kata Karyono kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Meski demikian, lanjut Karyono, terlepas dari itu, kesediaan menjadi penjamin Rizieq Shihab setidaknya dilandasi oleh dua alasan yaitu rasa solidaritas dan motif politis, yang tujuannya untuk membangun sentimen negatif terhadap citra pemerintah dalam bidang penegakan hukum.

“Dalam konteks politik, kasus Rizieq Shihab tentu membuka celah bagi kekuatan politik untuk memanfaatkan kasus tersebut demi mendulang keuntungan politik,’ sebut Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) itu.

Sedangkan terkait narasi pelaksanaan penegakan hukum saat ini, menurut Karyono, pastinya ada perbedaan persepsi bagi Rizieq Shibab dan para pendukungnya. Termasuk anggota DPR yang bersedia menjadi penjamin kasus Rizieq, cenderung memiliki persepsi yang negatif terhadap penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Mereka (Anggota DPR), berpandangan bahwa penegakan hukum yang dilakukan dinilai tebang pilih. Bahkan mereka berpandangan kasus Rizieq merupakan bentuk kriminalisasi,” tegas Karyono.

Di sisi lain, tegas Karyono, sebagian masyarakat berpandangan positif terhadap upaya penindakan terhadap Rizieq Shihab. Untuk itu, dia menegaskan bahwa pro dan kontra semacam ini bukan hal baru.

“Perbedaan pendapat seperti ini adalah bagian dari dinamika demokrasi. Menurut saya, yang penting proses hukum harus tetap berjalan secara adil. Biar pengadilan yang memutuskan apakah Rizieq terbukti secara sah melanggar dan melawan hukum atau tidak. Karena negara ini negara hukum maka semua pihak harus tunduk pada hukum, tanpa terkecuali,” demikian disampaikan pengamat politik Karyono Wibowo.

Untuk diketahui, pasca penahanan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, tiga pentolan partai politik yang juga Anggota DPR RI langsung menyatakan diri sebagai penjamin penangguhan penahanannya.

Mereka ialah, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboebakar Alhabsy, kemudian menyusul Waketum Partai Demokrat Habiburokhman dan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon. Ketiganya menyatakan siap menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Rizieq Shihab. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *