Dua Bangunan Gedung di Kejagung Raih Sertifikat Laik Operasi PLN

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dua gedung yang berada di komplek perkantoran Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meraih Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kedua gedung itu adalah Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dan Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung,

“Kedua gedung perkantoran itu lokasinya berada di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya, Sabtu (12/12/2020), di Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Leo itu mengatakan, Sertifikat Laik Operasi (SLO) tersebut diserahkan langsung oleh Manager PLN Area DKI Jakarta 2, Faisal Muttaqien, kepada Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Jampidsus Kejagung, Halila Rama Purnama, di Gedung Bundar Kejagung.

“Sedangkan SLO untuk Gedung Jampidum Kejagung diterima langsung oleh Kabag TU pada Jampidum Kejagung, Adhyaksa Darma Yuliono, pada hari yang sama,” kata Leo menambahkan.

Leo menjelaskan, pemberian SLO dengan Nomor Sertifikat :LOOU 3H2.1.3174.0000.20 dan Nomor Registrasi : L202350269126 setelah pihak PLN melakukan inspeksi terhadap jaringan listrik di kedua gedung tersebut.

Hasilnya, lanjut Leo, instalasi tenaga listrik tegangan rendah yang ada di bangunan Gedung Bundar dan Gedung Jampidum Kejagung telah sesuai ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan sehingga dinyatakan laik operasi

“Sertifikat Laik Operasi tersebut berlaku sampai 7 Desember 2035,” kata Leo seraya menyebutkan bangunan-bangunan lain yang ada di lingkungan Kejaksaan Agung juga akan dilakukan inspeksi jaringan listriknya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *