Polri Pastikan Pengikutnya HRS Miliki Senjata Api

by
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri menemukan bukti baru terkait kepemilikan senjata api kasus baku tembak pengikut HRS dengan penyidik Polda Metro Jaya. Bareskrim memastikan jika senjata api itu benar merupakan milik laskar FPI yang tewas pasca baku tembak.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan satu fakta baru terkait kepemilikan senpi itu. Fakta itu yakni ditemukan serpihan peluru di tangan pelaku.

“Hasil penyidikan sementara ditemukan senjata api dan senjata tajam di TKP, ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya serpihan peluru di tangan pelaku,” kata Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Listyo tidak menjelaskan di tangan pelaku mana yang ditemukan jelaga. Hingga saat ini, proses penyelidikan dalam kasus itu pun masih dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Terkait dengan hal tersebut tentunya untuk menjaga profesionalisme, transparansi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,” ucap Listyo.

Seperti diketahui, insiden ini bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS yang dikawal oleh laskar khusus FPI di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *