Menyikapi Tatanan Sosial Masyarakat Dalam Covid – 19

by
Riyanto Priyo Suharjo

PENGARUH Globalisasi yang tidak mengenal kondisi geografi dan demografi serta menyentuk semua aspek kehidupan manusia, membuat harus selalu bergerak dinamis dalam menyikapi hidup dan kehidupan. Terlepas dari hidup agar menjadi lebih hidup dan dapat berfungsi dalam kehidupan manusia, menuntut peran serta yang aktif dan hadir dalam berbagai proses kehidupan bermasyarakat.

Kondisi Pandemi karena corona virus dengue 2019 (Covid-19) mengharuskan kita memiliki peran yang lebih dalam menghadirkan diri dalam masyarakat, disamping harus memiliki kondisi yang prima juga harus mewaspadai perkembangan virus setelah melakukan mutasi gen, sehingga timbul istilah orang tanpa gejala namun membawa virus covid-19.

Perkembangan sudah bisa dikatakan sama dalam kondisi bahaya laten.

Pertaruhan Pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pemutusan mata rantai Covid-19 belum juga memberikan harapan yang mampu menghibur masyarakat dan bahkan cenderung mengalami kenaikan yang tidak menentu.

Upaya pemerintah dalam melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai tidak lagi diindahkan serta cenderung diabaikan karena tekanan kehidupan yang menuntut pergerakan untuk memenuhi tuntutan hidup, sungguhpun pemerintah tetap berusaha memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk jaminan sosial.

Lonjakan kedua terjadi setelah era baru terlihat mulai tanggal 12 November 2020 angka mulai bergerak naik dan melampaui angka 4000 /hari penderita atau orang yang terpapar Covid-19 dan mencapai puncaknya tanggal 3 Desember 2020 yang mencapai angka 8000 tepatnya pada angka 8369 orang terpapar Covid-19.

Sementara orang yang berhasil dinyatakan sembuh setelah melalui pemeriksaan dokter belum dapat melampaui angka 5000 perhari, catatan tertinggi orang sembuh pada tanggal 13 Oktober 2020, tercatat pada angka 4777 orang di susul tanggal 30 November 2020, pada angka 4725 orang dan orang yang dinyatakan meninggal karena kasus yang sama tertinggi pada angka 169 orang perhari yang di catat pada tanggal tanggal 27 dan 29 November 2020.

Pada diagram Pie, kondisi yang tercatat pada tanggal 5 Desember 2020, tercatat penderita covid sebanyak 569.707 orang atau penambahan 5.803 dari hari sebelumnya, dan angka kesembuhan dari covid-19 sebanyak 470.449 atau penambahan angka 3.625 dari sebelumnya dan orang yang meninggal 17.589 orang atau ada penambahan 124 orang.

Fluktuasi angka-angka itu cenderung tinggi sehingga jika tidak diwaspadai sangat mungkin akan semakin tidak menentu arah dan pergerakkannya. Pertanyaan yang terlintas bagi kita semua, apa yang dapat dikerjakan hari ini? Apakah akan mengulang melakukan proses perencanaan kembali dengan bongkar pasang karena memang kondisi yang tidak segera membaik? Atau tetap akan menunggu dalam kondisi yang tidak menentu?

Yang bisa menjawab adalah individu-individu dan yang memiliki kewenangan akan tanggungjawabnya dalam mengendalikan dan mengatur orang-orangnya dalam sebuah organisasi ataupun pemerintahan. Visi apa yang dipikul sebagai sebuah tanggungjawab bidang kemanusiaan dan keberlanjutan dari proses reorientasi sebuah tujuan hakiki yang mesti di pikir dan dicermati dengan segala kebijaksanaannya.

Tantangan kuat terhadap pemerintah untuk dapat mewujudkan aspirasi masyarakat, bukan merupakan masalah yang mudah. Pemerintah telah berupaya agar kebijakan-kebijakannya sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga dukungan masyarakat terhadap pemerintah dan ketaatan warganya dalam melaksanakan kebijakan pemerintah merupakan barometer.

Penanganan dan pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah berupa himbauan, kebijakan, dan langkah-langkah progesif dalam melawan Covid-19, untuk membangkitkan partisipasi dan peran serta masyarakat agar aktif (reinforcement effect) melawan virus tersebut.

Perlu disadari bahwa dalam proses perubahan itu memerlukan upaya penyedaran-penyadaran terukur dengan keyakinan seperti: (1) Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang karena masyarakat akan mengalami perubahan baik cepat atau lambat. (2) Perubahan yang terjadi pada masyarakat akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga sosial lainnya, karena lembaga sosial bersifat interdependen, sehingga ada kesulitan mengisolasi perubahan pada lembaga sosial, yang merupakan suatu mata rantai; (3) Perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan dis-organisasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri. Dis-organisasi akan diikuti dengan reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai baru.(4) Perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang material dan spiritual, karena keduanya mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat. (5) Secara tipologi, perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai berikut: (a) Proses Sosial, berupa sirkulasi dari berbagai penghargaan, fasilitas, dan pribadi dalam struktur yang sudah ada. (b) Segmentasi, proliferasi unit struktural yang tidak berbeda secara kualitatif dari unit yang ada. (c) Perubahan Struktur, munculnya peran kompleks dan organisasi yang baru secara kualitatif (d) Perubahan dalam Struktur kelompok: perubahan komposisi kelompok, tingkat kesadaran kelompok, dan hubungan antar kelompok dalam masyarakat.

Sikap saling percaya diperlukan untuk mengatasi pandemik Covid-19, baik masyarakat maupun para pengambil kebijakan. Masyarakat harus percaya dengan skema kebijakan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19, dengan tetap berpikir kritis untuk menykapi kondisi yang berjalan. Seperti mengikuti anjuran untuk tetap di rumah, bekerja di rumah, meniadakan kegiatan yang bersifat bersama, tidak berkerumun, dan sebagainya untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara masif.

Masyarakat perlu mendukung pemerintah, mengikuti anjuran pemerintah, membantu mengatasi kekurangan perlengkapan dan kebutuhan yang belum mampu dicukupi pemerintah. Misalnya kebutuhan tenaga medis, alat pelindung diri, masker, hand sanitizer, bahan makanan, dan lainnya.

Komunikasi dan informasi menjadi peranan penting untuk mengatasi kesimpangsiuran informasi di berbagai media sosial. Penyebaran hoaks terkait Covid-19 akan memicu kepanikan publik dan mengganggu sistem sosial ekonomi. Hoaks juga memicu panic buying di pasar tradisional.

Pemerintah dalam hal ini dituntut menjadi komunikator bagi masyarakat, dalam kondisi krisis, komunikator yang tangguh dan dipercaya menjadi sebuah kebutuhan. Ketidakjelasan komunikasi dan informasi akan menciptakan kepanikan atau ketidakpedulian, dan mengakibatkan masyarakat menjadi cuek karena terpaan media atau merasa santai karena beranggapan tempat tinggal dan aktivitasnya aman dari Covid-19.

Saat ini yang diperlukan bersahabat dengan Covid-19 dan mencegah serta menangani permasalahan di dalam masyarakat. Terciptanya stabilitas kehidupan menjadi motivasi besar dalam melawan Covid-19 ini, tentu adanya kebijakan dan progam yang efektif dalam menggerakan masyarakat agar terarah dalam proses penyelesaian masalah ini.

Solidaritas masyarakat tentu menjadi faktor penting dalam modal sosial untuk bersama-sama melawan Covid-19. Masyarakat untuk berfokus menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta mengurangi mobilitas kerumunan dalam masyarakat untuk terhindar dari Covid-19. Kebijakan pemerintah untuk beraktivitas di rumah dan direspon baik oleh masyarakat menjadi salah satu contoh kekuatan modal sosial yang ampuh dalam menyelesaikan pandemi ini.
Penanganan secara preventif sudah dilakukan oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih banyak yang acuh tak acuh terhadap himbauan yang datang bertubi-tubi itu malah saking kuatnya terpaan pemberitaan tentang Covid-19 dan penyebarannya, dianggap hal yang biasa.

Ini merupakan anggapan yang keliru baik terhadap diri dan lingkungannya.
Penanganan itu harus dimulai dari diri dan keluarga masing-masing, karena keluarga merupakan tahap pertama agen dalam sosialisasi, kemudian dilanjutkan teman bermain dan sekolah.

Dari keluargalah, budaya dan tatanan sosial dibentuk dan dibangun melalui proses sosialisasi. Ini merupakan hal yang perlu digaris bawahi karena pada umumnya, manusia mempunyai dua hasrat yang kuat dalam dirinya, yaitu (1) keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain di sekelilingnya, dan (2) keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan alam sekelilingnya.

Untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam diperlukan adanya olah pikiran, perasaan dan adanya kehendak atau keinginan. Dan selanjutnya untuk dapat menyerasikan diri dengan lingkungan tersebut, manusia harus senantiasa hidup dengan sesamanya untuk menyempurnakan dan memperluas sikap dan tindakannya agar tercapai kedamaian.

Masyarakat merupakan keseluruhan penduduk suatu wilayah tanpa melihat dalam cara bergaul atau cara hidupnya. Hal ini agar faktor dalam berkehendak yang diekspresikan oleh masyarakat dapat membedakan antar masyarakat dengan pemerintah, dan pemerintah sebagai pemegang otoritas dengan masyarakat sebagai bagian yang di atur oleh pemerintah, oleh karenanya masyarakat perlu mendapat edukasi yang baik agar memahami bahayanya dan upaya-upaya pencegahannya mulai dari membangun kebiasaan yang baik, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dan tetap tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Mengkonsumsi makanan yang bersih dan sehat untuk membantu meningkatakan daya tahan tubuh. Penyadaran bahwa individu tidak bisa menghancurkan Covid-19 yang bisa berpenetrasi ke dalam dinding sel, bersikap tetap tenang dan tidak membiarkan hidupnya tidak bermanfaat, dan segera belajar untuk dapat menerima kenyataan yang sedang terjadi.

*Riyanto Priyo Suharjo* – (Dosen STIKOM Inter Studi, Jakarta
e-mail: riyantocawas67@gmail.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *