Hasil Mubes VIII Nusantara V Ditolak: Pilar Lamahu Siap Gelar Mubes Lanjutan

by
Penyerahan bendera pataka lamahu dari Ketua lamahu demisioner ke pimpinan sidang

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mosi tidak percaya sebagai sikap untuk menolak hasil-hasil Keputusan Musyawarah Besar (Mubes) VIII Lamahu, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara 5 MPR-RI (19/11/2020) lalu, kian pasti diajukan oleh Mayoritas Pilar. Sikap ini menyusul cacatnya sejumlah proses persidangan dalam pengambilan keputusan strategis, yang tidak lazim dan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART, termasuk di antaranya adalah hasil penetapan ketua Lamahu. Hal ini diungkapkan oleh para ketua-ketua pilar.

Menurut Katili, sebagai dewan pembina organisasi lamahu (pengurus senior), ketua-ketua Pilar dan mandataris pilar bahwa klarifikasi pimpinan sidang sementara dan pimpinan sidang defenitif yang disebarkan melalui media sosial, semakin menunjukkan adanya unsur rekayasa dan kesengajaan untuk membunuh aspirasi peserta Mubes VIII.

Pimpinan sidang, kata dia, menyatakan menjalankan AD/ART yang telah direvisi melalui Rapat Pleno yang Diperluas (RDP), dan karena Pandemi Covid-19, RDP dilaksanakan melalui Zoom-Webinar.

“Kami tidak persoalkan pembahasan revisi AD/ART via RDP Zoom ini, tetapi yang kami persoalkan adalah pengambilan keputusannya yang tidak memenuhi Quorum. Artinya, keputusan RDP dinilai lemah dan batal secara hukum persidangan karena tidak disahkan dari awal persidangan Karena itu, belum bisa dijadikan dasar untuk menyelenggarakan Mubes VIII,” sambung Bob Hippie, yang juga sebagai dewan pembina organisasi Lamahu (pengurus senior)

Hal yang sama itu, kata Bob, juga menjadi permasalahan ibu -ibu yang tergabung dalm pilar Lamahu. Menurut mereka bahwa sidang Mubes seorang peserta Mubes yang menginterupsi setelah persidangan dibuka oleh pimpinan sidang sementara, Ketua SC Menurutnya, interupsi yang dilakukannya untuk menyampaikan bahwa seharusnya yang pertama dibahas adalah pengesahan hasil RDP, agar revisi AD/ART yang dibahas berjilid-jilid via Zoom itu, mendapat pengakuan peserta Mubes dan memenuhi Quorum.

Artinya, keputusan RDP itu, terutama revisi AD/ART itu dikuatkan melalui sidang Mubes VIII. Hal ini penting, karena dasar hukum untuk melaksanakan agenda mubes VIII berdasarkan AD/ART hasil revisi dapat diterima.

“Karena saya dihujat oleh panitia dengan tidak sopan, dan dihentikan oleh pimpinan sidang, sehingga maksud saya itu tidak tersampaikan. Akibatnya, seluruh rangkaian persidangan menjadi cacat prosedur dan kehilangan legitimasi konstitusionalnya, alias tidak sah, karena didasarkan pada AD/ART yang belum disahkan dan diterima peserta Mubes VIII,” kata Bob.

Inilah kerancuan persidangan yang pertama, tegas oleh seorang peserta mubes. Kerancuan kedua, adalah upaya pimpinan sidang mengarahkan sidang untuk menetapkan pimpinan sidang yang sudah diputuskan melalui hasil RDP, padahal dalam sidang mubes, hasil RDP ini tidak disahkan sebagaimana dimaksudkan sebelumnya.

Kerancuan ketiga, bahwa sebelum penyampaian visi-misi, pimpinan sidang seharusnya menyampaikan secara terbuka berapa jumlah dukungan kepada masing-masing calon, dan merupakan salah satu keputusan mubes; meskipun jumlah dukungan itu tidak mempengaruhi keputusan pemilihan oleh Bantayo. Bagi pilar, ini adalah bagian dari demokrasi dimana dukungan mereka dihormati oleh pimpinan sidang,

Terhadap berbagai kerancauan dan kecacatan prosedur dan mekanisme persidangan mubes VIII ini, telah disikapi secara serius oleh mayoritas pilar. Menurut Amir monoarfa Ketua Pilar lamahu wamalo bahwa dalam waktu dekat ini, mereka akan melaksanakan rapat evaluasi untuk menyatakan mosi tidak percaya dan menolak hasil Mubes VIII, sekaligus menyiapkan Mubes VIII lanjutan.

Kata Amir, Mubes lanjutan ini sifatnya untuk mengoreksi dan menganulir proses dan mekanisme persidangan yang rancu. Terkonfirmasi sudah ada 23 Pilar yang siap bergabung, dan beberapa tokoh Jakarta sudah memberikan dukungannya secara nyata.

Semua itu diaminkan oleh Bob Hippy, A.R Katili dan Oktavianus Dungga, Amir Monoarfa, Ibu Yola Nur Hasan. Mereka berharap dengan Mubes VIII lanjutan ini dapat menyatukan dan menjalin kembali keagungan silarurahim Lamahu yang terjaga selama ini, untuk kejayaan bangsa dan negara. (Rls/Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *