Perlu Adanya Perbaikan Pola Pengendalian Karhutla

by
Anggota Komisi IV DPR RI dari F-PKS, Andi Akmal Pasluddin. (Foto Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta secara khusus kepada pemerintah agar ada perbaikan pola pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Data dari berbagai lembaga mengungkapkan, antara 2015-2019, lahan terbakar sudah 4,4 juta hektar, jadi perkiraan hingga 2020 ini sudah bertambah hingga 5 juta hektar.

“Lima tahun terakhir ini belum ada terobosan signifikan dalam pengendalian kebakaran hutan ini. Mesti ada upaya, dan pola yang menjadi andalan pada program pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan agar tidak semakin meluas dan bertambah dari tahun ke tahun,” ucap Akmal dalam siaran persnya, Selasa (24/11/2020).

Politisi PKS ini sangat menyayangkan, hingga saat ini pencabutan Hak Guna Usaha pada pelaku utama pembakar atau penyebab kebakaran hutan dan lahan dalam skala luas masih belum di publikasikan hukumnya. Begitu juga potensi denda yang sekitar Rp 5,7 triliun juga masih belum dieksekusi, dimana denda tersebut dapat digunakan untuk pemulihan lahan yang kritis akibat deforestasi.

Akmal mengatakan, di Indonesia ini tidak ada pelaku perorangan atau lembaga yang sesukses seseorang di India yang berhasil mengembalikan lahan kritis akibat deforestasi menjadi hutan yang subur selama 40 tahun. Pola pengembalian hutan yang musnah yang dilakukan hanya seorang saja mampu dilakukan meskipun membutuhkan waktu 40 tahun.

Semestinya, kata dia, bila pemerintah bertekad kuat mengembalikan hutan yang rusak, bukan hal mustahil kerusakan hutan dapat dikembalikan yang sekaligus mengurangi secara drastis bencana buatan berupa kebakaran hutan dan lahan.

“Ada sebanyak 258 sanksi administratif diterbitkan, dengan 51 tuntutan pidana dan 21 gugatan perdata. Angka-angka ini berbeda dengan yang dilaporkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mestinya umumkan dong semua kejahatan kehutanan ini, agar masyarakat turut mengetahui, meningkatkan kewaspadaan segaligus sebagai kontrol sosial yang kuat baik dari masyarakat maupun dari media,” ujarnya.

Legislator dapil sulawesi Selatan II ini merasa heran mengapa terjadi pengulangan kebakaran dari tahun ke tahun sekitar 18 persen dari 789.600 hektar. Ini menunjukkan tidak ada efek jera pada hukum yang di terapkan. Akibatnya, kerusakan lingkungan bukan saja kualitas tanah dan tanaman, tetapi ekosistem satwa liar dan bahkan kehidupan manusia ikut terganggu.

Ia menekankan secara terus menerus kepada pemerintah akan perlunya sebuah tindakan yang efektif, efisien dengan anggaran yang ada untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sehingga setiap tahun ada progres pengurangan jumlah kebakaran yang signifikan.

“Saya harap aspirasi ini dapat di tangkap pemerintah bukan saja didengar saja, tetapi ada tindak lanjut yan gprogresif dalam penanganan tindakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini. Selama ini, kalau sudah kejadian besar baru heboh karena selain mengakibatkan bencana lokal, juga mendapat protes negara tetangga akibat asap yang melintas hingga negara lain. Pencegahan lebih murah dan mudah melakukan dari pada melakukan tindakan pemulihan akibat kejadian,” tutup Andi Akmal Pasluddin. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *