“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dalam pengeledahan itu pihak keluarga Millen Cyrus juga ikut menyaksikan “Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Ia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara. Dari lokasi, polisi menyita polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu. (Gigs)