Terus Lakukan Pelayanan, KBRI Port Moresby Fasilitasi Kepulangan 127 WNI ke Indonesia

by
Menlu RI, Retno Marsudi.

BERITABUANA.CO,  JAKARTA – Kementerian Luar Negeri  (Kemlu) melalui jajaran perwakilan-perwakilannya terus memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Salah satunya, seperti yang dilakukan KBRI Port Moresby, Papua Nugini yang kembali mengadakan program repatriasi mandiri bagi kepulangan 127 WNI ke tanah air di tengah masa pandemi Covid-19, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Pasalnya, sejak terjadinya pembatasan rute penerbangan dari dan menuju Papua Nugini pada bulan Maret 2020, KBRI Port Moresby secara total telah memfasilitasi kepulangan 615 WNI dari berbagai wilayah di Papua Nugini melalui 15 kali program repatriasi mandiri.

Sehingga, repatriasi dari Papua Nugini dilaksanakan melalui dua rute, yaitu rute alternatif Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw – Wutung atau melalui penerbangan khusus menggunakan pesawat charter.

Seperti dilansir dari website resmi Kemlu.go.id, Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon, Andriana Supandy menyampaikan apresiasinya kepada para WNI yang selama keberadaannya telah menjaga nama baik Indonesia di negara yang berada di bagian paling timut, dari Pulau Papua.

Ia pun juga mengingatkan, agar para WNI setibanya di tanah air untuk melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 dan tentunya dengan mematuhi himbauan dari pemerintah setempat.

“Kami mengingatkan agar  para WNI terus melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 dan mematuhi himbauan dari Pemerintah hingga sesampainya di daerah asal masing-masing,” kata Supandy.

“Terimakasih kepada para WNI yang telah menjaga nama baik Indonesia selama tinggal dan bekerja di PNG,” tambahnya.

Untuk diketahui, KBRI Port Moresby juga telah melaksanakan dua kali repatriasi mandiri untuk memfasilitasi kepulangan 203 WNI dari wilayah Kepulauan Solomon. Sehingga total WNI yang telah direpatriasi dari kedua negara sahabat tersebut berjumlah 818 orang.

Para WNI yang kembali kebanyakan karena mengalami PHK atau habis masa kontrak kerjanya dan tidak diperpanjang karena dampak ekonomi Covid-19. Beberapa lainnya mengalami sakit keras dan harus dirawat ke Indonesia atas permintaan keluarga.

Para WNI yang kembali umumnya bekerja pada sejumlah sektor diantaranya kehutanan, pertambangan, perkebunan, kelautan, konstruksi, perhotelan dan restoran. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *