Jamintel, Sunarta : Kejaksaan Komitmen Amankan Kegiatan Pembangunan Strategis

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penghargaan dari stakeholder seperti PT Angkasa Pura I menjadi bukti konsistensi Korps Adhyaksa dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Tanah Air.

Setidaknya, sudah ada 278 kegiatan pengamanan yang berhasil dilakukan oleh bidang Intelijen Kejaksaan RI sejak Januari-Oktober 2020, dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp268.380.372.019.220.

Hal itu terangkum dalam laporan kegiatan Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen yang mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), Sunarta pada acara sosialisasi bersama Kejaksaan RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur dan pencegahan tindak pidana korupsi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskan, dengan penghargaan tersebut akan menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Menurut Jamintel, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.
Termasuk pula kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya. Tujuan pengamanan tersebut untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

“Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya,” kata Sunarta menambahkan.

Adapun kegiatan pengamanan pembangunan strategis, lanjutnya, merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.

“Yang penting pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Jamintel menegaskan.
Dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejakaan RI juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kejakasaan, kata Sunarta, meminta jajaran Kementerian PUPR untuk tidak perlu khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi menyukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.

“Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia,” ujar Jamintel. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *