BERITABUANA.CO, MATARAM – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait Pengawasan Pilkada Serentak. Mahyudin mengingatkan bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, perlu memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan jiwa.
“Masalah keselamatan tidak bisa ditawar, jangan sampai penyelenggara dan masyarakat tertular Covid-19,” ucap Mahyudin saat memberikan sambutan disela-sela kunker di Mataram, Selasa (17/11/2020). Pertemuan ini dihadiri juga oleh Komandan Korem 162 Wirabakti, Kapolda NTB dan Ketua Bawaslu NTB.
Mahyudin menuturkan bahwa Pilkada Serentak 2020 ini manifestasi demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dalam rangka menghasilkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan berkualitas. Dalam pandangan DPD RI, Pilkada serentak pada dasarnya bagian dari ikhtiar dalam membangun sistem demokrasi yang stabil dan matang.
“Untuk itu DPD RI memberi atensi yang sangat besar, dalam mengawal dan mendorong lahirnya pemimpin daerah yang baik dan berintegritas serta kepemimpinan yang berjalan teratur sesuai koridor undang-undang,” tambahnya.
Mahyudin beserta rombongan Senator DPD RI antara lain Evi Avita Maya Senator Nusa Tenggara Barat, Yustina Ismiati Senator Kalimantan Tengah, Aji Mirni Mawarni Senator Kalimantan Timur, Sukisman Senator Nusa Tenggara Barat dan Sukriyanto Senator Kalimantan Barat. Disambut oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah yang dalam sambutannya menjelaskan penegakan Perda tentang Protokol Covid-19 di NTB ini menjadi sesuatu yang diperjuangkan .
“Penerapan Perda ini sulit dan butuh sinergi, konsistensi dan kedisiplinan yang tidak pernah kendor, ini menjadi ujian untuk kami di NTB,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi yang pertama memiliki Perda tentang Penyakit Menular termasuk Covid-19.
Terkait dengan perhelatan Pilkada 2020 nanti Sitti Rohmi Djalilah telah berkomitmen akan melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah, para bakal calon kita undang untuk membuat komitmen bahwa dalam proses pelaksanaannya mereka harus mengikuti protokol Covid-19 dan sanggup diberikan sanksi apabila melanggar,” terangnya.
KPU Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Yuliyati dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan bahwa semua penyelenggara dalam setiap tahapan harus menjamin bahwa penyelenggara terbebas Covid-19.
“Kegiatan apapun yang di lakukan KPU harus benar-benar diperhatian dalam penerapan protokol Covid-19, tes dilakukan di setiap kantor KPU dan petugas KPPS,” jelasnya.
Yuliyati menambahkan pada pelaksanaannya untuk mencegah terjadi kerumunan, akan ada hibauan untuk hadir pada pukul yang sudah ditentukan dan petugas memakai APD.
“Untuk mencegah kerumunan ada hibauan kepada pemilih untuk datang pada jam tertentu, jadi pemilih akan dipilah, di TPS juga ada tempat cuci tangan dan pengecekkan suhu tubuh. Apabila suhu tubuh di atas 37, ada bilik dan pintu masuk yang terpisah,” tambahnya.
Senator asal Kalimantan Barat Sukiryanto menyarankan melakukan PCR untuk petugas KPU yang bertugas. Hal ini mengantisipasi penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada ini.
“Bicara pelaksanaan pilkada ini agak rentan, dan setiap petugas pasti berkontak langsung dengan pemilih, sebagai saran mengapa tidak di-PCR saja atau paling tidak Rapid Antigen,” sarannya. (Rls)