KMI Dukung Arahan Presiden Soal Tindak Tegas Pelanggar Disiplin Prokes

by
Direktur Eksekutif Salemba Institute, Edi Homaidi.

BERITABUANA CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan dengan tegas. Jokowi tak mau protokol hanya disampaikan sebatas imbauan, untuk itu dia meminta Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Arahan Presiden Jokowi ini, menurut Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi melalui keterangan terulisnya, Selasa (17/11/2020) patut didukung semua pihak, mengigat selama pandemi virus corona sudah banyak nyawa melayang termasuk tenaga medis dan petugas kesehatan.

Untuk itu, Edi berharap aparat keamanan, tidak ragu untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Tindakan tegas dan sanksi hukum bagi pelanggar displin pokes menjadi sangat penting, agar upaya pemerintah dan semua pihak terkait dalam memerangi Covid-19 tidak menjadi sia-sia,” tambahnya.

Edi juga mengatakan, permintaan presiden kepada agar aparat penegak hukum tak segan menjatuhkan sanksi bagi pelanggar prokes, karena masih banyaknya pihak yang tidak mematuhi dan bahkan menganggap remeh pandemi corona ini. Seperti kasus kerumunan massa saat aksi demo terkait UU Ciptaker, dan penyambutan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu.

“Mestinya mereka sadar akan resiko yang terjadi jika abai dengan disiplin protokol kesehatan. Bukan tidak mungkin bisa muncul klaster baru Covid-19. Makanya, KMI mendukung penuh apa yang disampaikan presiden itu,” ucapnya.

Menyinggung diterbitkannya surat telegram Kapolri bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tanggal 16 November 2020 terkait proses hukum kepada seluruh masyarakat yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan penanganan Covid-19, ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo, Edi Homaidi menilai wajar dan menyatakan dukungannya.

“Apalagi, alasan utama diterbitkannya surat telegram tersebut adalah untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan yang sejak awal sudah berjibaku melawan virus corona,” ujarnya.

Selain itu, masih menurut Edi Homaidi, tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan juga berdasarkan atas masih belum stabilnya angka konfirmasi pasien positif virus corona di Indonesia. Atau kata lain, sampai kini masih terus mengalami penambahan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *