Johan Desak Pemerintah Siapkan Strategi Peningkatan Kualitas Produk Hortikultura

by
Anggota Komisi IV DPR RI dari F-PKS, Johan Rosihan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah didesak untuk membuka secara transparan adanya dugaan pungli dan permainan kuota impor hortikultura oleh pengambil kebijakan dan pengusaha importir. Sebab, polemik dari kebijakan impor hortikultura tersebut berdampak merugikan produk lokal.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan pada saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI Bersama Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Mentan) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020) kemarin.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, saat ini total Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari semua negara importir tahun 2020 sebesar 2.707.572 ton, dengan total pengajuan terbesar kepada negara China sebesar 1.252.596 ton. Dengan kata lain, menurut Johan bahwa posisi impor dari China ini hampir 50% dari total keseluruhan negara dengan pelaku usaha sebanyak 187 pemegang RIPH.

“Berdasarkan situasi tersebut, kami mendesak pemerintah agar segera membuat roadmap strategic peningkatan kualitas produk lokal, supaya mempunyai daya saing dan masyarakat kita sebagai konsumen bisa memiliki kecintaan terhadap produk lokal yang diproduksi oleh petani kita, serta impor kita tidak boleh terus naik dan tidak boleh tergantung dengan negara manapun,” tuturnya.

Legislator dari Pulau Sumbawa ini juga mendesak agar pemerintah membuat roadmap strategic untuk menghilangkan ketergantungan impor hortikultura dan membangun kemandirian pangan berbasis produk dalam negeri.

“Kita harus membangun paradigma kemandirian dan bukan hanya mementingkan paradigma kepentingan bisnis dalam hal tata kelola hortikultura ini. Karena negara kita adalah pusat pasar yang potensial untuk semua produk hortukultura,” paparnya.

Wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dan memberi sanksi kepada setiap perusahaan importir yang tidak melaksanakan kewajiban tanamnya, terutama untuk komoditi bawang putih.
“Mengapa? Karena dari evaluasi RIPH ditemukan banyak perusahaan yang tidak melaksanakan realisasi wajib tanam bawang putih, contohnya tahun 2020 ini, realisasi wajib tanam hanya 1.699 Ha dari total target wajib tanam seluas 6.038 Ha,” urai Johan.

Selanjutnya Johan menghimbau agar Badan Karantina Kementan selalu memperkuat adanya sistem penjaminan mutu impor hortikultura agar tercipta food security (keamanan pangan) secara nasional. Di sisi lain, dia mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan produk hortikultura yang dihasilkan oleh petani kita agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Johan mencontohkan berdasarkan data BPS, impor sayur-sayuran sejak 2019 terus meningkat yang bernilai setara Rp11,3 Triliun, sementara di sisi lain hasil panen petani dihargai sangat rendah di pasaran. Kebijakan impor ini terbukti merugikan petani dan melemahkan pengembangan produk lokal.

“Maka sebagai negara agraris, harus memiliki paradigma kemandirian pangan untuk kesejahteraan petani lokal dan bukan hanya beorientasi kepentingan bisnis pertanian yang merugikan petani,” tutup Johan Rosihan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *