Ketua MPR RI Desak Audit Sumbangan Dana Kampanye 35 Cakada yang Nol Rupiah

by
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait 35 pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye senilai nol rupiah, yang menimbulkan pertanyaan akurasi dan ketidakkeseriusan pelaporan dana kampanye, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo minta pemerintah untuk melakukan audit dana kampanye khususnya terhadap 35 pasang calon kepala daerah tersebut.

“Saya mengevaluasi pelaporan sumbangan dana kampanye pada Pilkada Serentak 2020, dikarenakan laporan dana kampanye yang akurat, seharusnya dapat menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pasangan calon, untuk mencegah praktik politik uang dan korupsi,” tegas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2020).

Selain itu, Waketum Golkar itu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada pasangan calon kepala daerah dan wakilnya bahwa terdapat tiga kewajiban pelaporan dana kampanye yang harus dipenuhi. Yakni laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), serta menegaskan agar seluruh pasangan calon untuk membuat ke tiga jenis laporan mengenai dana kampanye tersebut.

“KPU harus menegaskan kepada pasangan calon agar melaporkan dana kampanye dengan jujur, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika pasangan calon tersebut terpilih. Saya mendorong KPU membantu pasangan calon yang mengalami kesulitan atau hambatan administrasi dalam melaporkan dana LPSDK, sehingga dana LPSDK dapat dilaporkan secara utuh dan tepat waktu,” pungkasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *