Bamsoet Sebut Pelanggaran Prokes Makin Tinggi di Pilkada

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta dengan sangat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan peringatan tertulis kepada para pasangan calon (paslon) dan tim suksesnya yang melanggar prokes.

Menurut Bambang Soesatyo, teguran tertulis itu perlu dilakukan karena Bawaslu mencatat, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan (prokes) Covid-19 masih terjadi di 10 hari keempat masa kampanye tepatnya pada 26 Oktober-4 November. Bahkan, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di periode tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan 30 hari sebelumnya.

“Teguran tertulis itu sangat penting agar tidak melakukan pelanggaran berulang dan diharapkan para paslon beserta tim dapat mengevaluasi serta memperbaiki strategi kampanyenya,” tandas Bamsoet, biasa Bambang Soesatyo disebut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2020).

Bamsoet pun mengharapkan agar KPU dan Bawaslu terus berupaya mengarahkan para paslon untuk memprioritaskan kampanye yang dilakukan secara daring, serta memastikan agar prokes tetap dilaksanakan secara ketat apabila terdapat kegiatan kampanye secara konvensional atau tatap muka.

“KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawasi jalannya kegiatan kampanye tatap muka, agar tetap menjaga jarak antara simpatisan dan pendukung, sehingga tidak terjadi kerumunan yang besar dan dapat menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” kata Bamaoet.

Bamsoet meminta kepada seluruh pihak untuk disiplin melaksanakan prokes di setiap tahapan kampanye hingga menjelang pemungutan suara serta menjaga agar Pilkada 2020 dapat terselenggara dengan baik dan tertib tanpa menimbulkan kluster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan berjalan hingga 9 Desember. (Rls/Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *