Kajati Lampung : Laporkan Jika Ada Kades Selewengkan Dana Desa

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur, meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya indikasi penyelewengan dana desa oleh oknum Kepala Desa (Kades) setempat.

“Kepada kawan-kawan wartawan dan masyarakat jika memang mengetahui itu sampaikan kepada kita. Kita tidak mau hanya katanya,” katanya saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (09/11/2020).

Dia melanjutkan, jika memang ada indikasi tersebut dan sudah terjadi, bidang pidana khusus (Pidsus) akan segera menindaklanjuti apa yang telah menjadi temuan oleh bidang intelijen.

“Jika bidang intelijen mendapatkan data dan bukti kemudian sudah terjadi maka teman-teman Intelijen nanti akan memasok data itu ke bidang Pidsus,” kata dia.

Heffinur berharap ke depan tidak ada lagi penyelewengan dana desa baik dalam bentuk apapun.

Dia juga menghimbau agar penerima dana desa dapat benar-benar menggunakan dana desa sesuai yang sudah ditentukan.

“Diharapkan ke depan tidak ada lagi tindak pidana korupsi dana desa. Jika semua digunakan dengan tepat maka setiap desa akan maju,” kata Heffinur menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *